Jakarta – Wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencuat pekan ini. Mulai dari kemelut yang terjadi di Bank Bukopin, Asuransi Jiwasraya, hingga Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang tak kunjung usai ditangani.
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Harris menyatakan, permasalahan yang terjadi di OJK merupakan kesalahan dari personalia atau orang-orang di internalnya.
“Jadi orang-orangnya ini (di OJK) yang menjadi istilahnya masalah. Saya berharap jika mau membetulkan ya merubah saja orang-orang di OJK, jangan dibubarkan. Selain itu, diperlukannya ketegasan dari OJK untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi,” ujar Harry di Jakarta, Rabu 29 Juli 2020.
Ia menambahkan, proses penanganan yang dilakukan OJK pada perusahaan-perusahaan yang bermasalah cenderung lambat dan tidak tepat. Permasalahan ini mungkin disebabkan oleh internal di dalamnya. Namun, Harry mengembalikan semua wewenang tersebut ke pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Indonesia (DPR RI).
“Jadi saran saya, OJK tidak perlu dibubarkan. Dirombak saja orang-orangnya yang bermasalah. Tapi, itu kembali lagi ke wewenang pemerintah beserta DPR khususnya Komisi XI,” tambah Harry. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More