Jakarta – Wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencuat pekan ini. Mulai dari kemelut yang terjadi di Bank Bukopin, Asuransi Jiwasraya, hingga Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang tak kunjung usai ditangani.
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Harris menyatakan, permasalahan yang terjadi di OJK merupakan kesalahan dari personalia atau orang-orang di internalnya.
“Jadi orang-orangnya ini (di OJK) yang menjadi istilahnya masalah. Saya berharap jika mau membetulkan ya merubah saja orang-orang di OJK, jangan dibubarkan. Selain itu, diperlukannya ketegasan dari OJK untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi,” ujar Harry di Jakarta, Rabu 29 Juli 2020.
Ia menambahkan, proses penanganan yang dilakukan OJK pada perusahaan-perusahaan yang bermasalah cenderung lambat dan tidak tepat. Permasalahan ini mungkin disebabkan oleh internal di dalamnya. Namun, Harry mengembalikan semua wewenang tersebut ke pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Indonesia (DPR RI).
“Jadi saran saya, OJK tidak perlu dibubarkan. Dirombak saja orang-orangnya yang bermasalah. Tapi, itu kembali lagi ke wewenang pemerintah beserta DPR khususnya Komisi XI,” tambah Harry. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More