Jakarta – Wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencuat pekan ini. Mulai dari kemelut yang terjadi di Bank Bukopin, Asuransi Jiwasraya, hingga Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang tak kunjung usai ditangani.
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Harris menyatakan, permasalahan yang terjadi di OJK merupakan kesalahan dari personalia atau orang-orang di internalnya.
“Jadi orang-orangnya ini (di OJK) yang menjadi istilahnya masalah. Saya berharap jika mau membetulkan ya merubah saja orang-orang di OJK, jangan dibubarkan. Selain itu, diperlukannya ketegasan dari OJK untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi,” ujar Harry di Jakarta, Rabu 29 Juli 2020.
Ia menambahkan, proses penanganan yang dilakukan OJK pada perusahaan-perusahaan yang bermasalah cenderung lambat dan tidak tepat. Permasalahan ini mungkin disebabkan oleh internal di dalamnya. Namun, Harry mengembalikan semua wewenang tersebut ke pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Indonesia (DPR RI).
“Jadi saran saya, OJK tidak perlu dibubarkan. Dirombak saja orang-orangnya yang bermasalah. Tapi, itu kembali lagi ke wewenang pemerintah beserta DPR khususnya Komisi XI,” tambah Harry. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More