Jakarta – Wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencuat pekan ini. Mulai dari kemelut yang terjadi di Bank Bukopin, Asuransi Jiwasraya, hingga Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang tak kunjung usai ditangani.
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Harris menyatakan, permasalahan yang terjadi di OJK merupakan kesalahan dari personalia atau orang-orang di internalnya.
“Jadi orang-orangnya ini (di OJK) yang menjadi istilahnya masalah. Saya berharap jika mau membetulkan ya merubah saja orang-orang di OJK, jangan dibubarkan. Selain itu, diperlukannya ketegasan dari OJK untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi,” ujar Harry di Jakarta, Rabu 29 Juli 2020.
Ia menambahkan, proses penanganan yang dilakukan OJK pada perusahaan-perusahaan yang bermasalah cenderung lambat dan tidak tepat. Permasalahan ini mungkin disebabkan oleh internal di dalamnya. Namun, Harry mengembalikan semua wewenang tersebut ke pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Indonesia (DPR RI).
“Jadi saran saya, OJK tidak perlu dibubarkan. Dirombak saja orang-orangnya yang bermasalah. Tapi, itu kembali lagi ke wewenang pemerintah beserta DPR khususnya Komisi XI,” tambah Harry. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More