Jakarta – Wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencuat pekan ini. Mulai dari kemelut yang terjadi di Bank Bukopin, Asuransi Jiwasraya, hingga Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang tak kunjung usai ditangani.
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Harris menyatakan, permasalahan yang terjadi di OJK merupakan kesalahan dari personalia atau orang-orang di internalnya.
“Jadi orang-orangnya ini (di OJK) yang menjadi istilahnya masalah. Saya berharap jika mau membetulkan ya merubah saja orang-orang di OJK, jangan dibubarkan. Selain itu, diperlukannya ketegasan dari OJK untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi,” ujar Harry di Jakarta, Rabu 29 Juli 2020.
Ia menambahkan, proses penanganan yang dilakukan OJK pada perusahaan-perusahaan yang bermasalah cenderung lambat dan tidak tepat. Permasalahan ini mungkin disebabkan oleh internal di dalamnya. Namun, Harry mengembalikan semua wewenang tersebut ke pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Indonesia (DPR RI).
“Jadi saran saya, OJK tidak perlu dibubarkan. Dirombak saja orang-orangnya yang bermasalah. Tapi, itu kembali lagi ke wewenang pemerintah beserta DPR khususnya Komisi XI,” tambah Harry. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More