Categories: Ekonomi dan Bisnis

BPK Minta Proyek BUMN Dijalankan Sesuai Ketentuan

Jakarta–Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis mengungkapkan proyek-proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) punya potensi besar menimbulkan kerugian negara jika tidak dijalankan dengan sesuai ketentuan atau bisnis adjustment rule.

Ia menuturkan, dalam adjustment rule itu ada satu standar yang bisa dilewati oleh pengambil keputusan di BUMN. Jika si pengambil keputusan tersebut sudah melewati batas deviasi ketentuan, maka boleh dikatakan itu sudah melanggar.

“Jadi di bisnis justment role itu, ada satu standar yang bisa dilewati oleh pengambil keputusan di BUMN. Nah kalau dia sudah lewat pada deviasi itu, dia berarti sudah melanggar,” kata Harry usai menghadiri seminar tentang “Transformasi BUMN di Tengah Kriminalisasi Pejabat BUMN” di Shangrila Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2015.

Harry menambahkan, masing-masing BUMN punya karakter sendiri. Dia mencontohkan, misalnya asuransi BUMN membuat rumah sakit, terus rumah sakitnya hancur, karena situasi tertentu.

Hal ini menjadi kerugian yang dialami BUMN dan ujung-ujungnya menjadi kerugian negara juga. Hal ini sudah dianggap melanggar.

“Itu berarti dia (BUMN) sudah melanggar sesuatu yang bukan fokus kerjanya,” jelasnya.

Sekedar informasi, berdasarkan pantauan BPK sendiri, ada sekitar 37 BUMN yang masih mengalami kerugian dari total 148 BUMN di 2014. Hal ini bisa dijadikan cermin di tahun-tahun berikutnya agar tidak ada lagi BUMN dan proyek BUMN yang mengalami kerugian. (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

5 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

5 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

6 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

6 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

6 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

8 hours ago