News Update

BPK-Kejagung Janji Bongkar Tersangka Kasus Jiwasraya Dalam 2 Bulan

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan mengungkap nama tersangka dan juga kerugian negara atas kasus Asuransi Jiwasraya dalam waktu 2 bulan ke depan.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna saat mengadakan konfrensi pers yang juga dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Pusat BPK Jakarta. Agung menyebutkan, kasus Jiwasraya merupakan kasus tindak pidana yang sangat kompleks.

“Dari hasil pemeriksaan, penyimpangan dari produk saving plan dan investasi ada yang mengakibatan kerugian negara. Nilainya dapat ditentukan setelah BPK melakukan investigasi. Dan itu butuh waktu atau dapat selesai dalam waktu sekitar 2 bulan,” kata Agung di Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.

Saat ini BPK sedang melakukan dua pekerjaan yaitu Pemeriksaan Investigatif untuk memenuhi menindaklanjuti Pemeriksaan Investigatif Pendahuluan dan Penghitungan Kerugian Negara atas Permintaan Kejaksaan Agung.

Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan terkait 13 objek yang terkait kasus Jiwasraya. Pihaknya mengaku tidak mau gegabah dalam menangani kasus besar seperti ini.

“Kami telah melakukan penggeledahan terhadap beberpa objek sekitar 13 objek yang telah kami geledah. Kami tetap silent tidak ingin terlalu terbuka dan kami masih tunggu hasil pemerikaan di BPK. Tapi kami sudah punya ancar-ancar siapa pelakunya,” jelas Burhanudin.

Sebelumnya, Kejagung menghitung potensi kerugian akibat pelanggaran tata kelola investasi produk JS Saving Plan mencapai Rp 13,7 triliun per Agustus 2019. 

Sebagai informasi, hingga September 2019 sendiri, total ekuitas dari perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini diketahui minus Rp23,14 triliun. Kerugian tersebut, merupakan buntut dari kesalahan investasi yang dilakukan perseroan pada periode sebelumnya. Diketahui, Jiwasraya menempatkan hasil investasinya jauh dari prinsip kehati-hatian, yang pada akhirnya nilai sahamnya anjlok dan berimbas pada menunggaknya klaim nasabah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

3 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

5 hours ago

IHSG Sepekan Menguat 1,55 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp16.512 T

Poin Penting IHSG menguat 1,55 persen sepekan dan ditutup di level 9.075,40, sekaligus mencetak rekor… Read More

5 hours ago

1 Dekade Modalku, Salurkan Pendanaan Rp9,2 Triliun ke 74 Ribu UKM

Poin Penting Modalku menyalurkan pendanaan Rp9,2 triliun kepada lebih dari 74 ribu UKM sejak berdiri… Read More

5 hours ago

Daftar 11 Penumpang dan Kru Pesawat ATR IAT, Pencarian Dipusatkan di Bantimurung

Poin Penting Identitas kru dan penumpang pesawat ATR IAT terungkap, dengan total 11 penumpang dalam… Read More

6 hours ago

Hilang Kontak di Maros, Pesawat ATR IAT Bawa 11 Penumpang Masih Dicari

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 milik IAT hilang kontak di Maros, Sulawesi Selatan, saat melakukan… Read More

8 hours ago