News Update

BPK-Kejagung Janji Bongkar Tersangka Kasus Jiwasraya Dalam 2 Bulan

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan mengungkap nama tersangka dan juga kerugian negara atas kasus Asuransi Jiwasraya dalam waktu 2 bulan ke depan.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna saat mengadakan konfrensi pers yang juga dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Pusat BPK Jakarta. Agung menyebutkan, kasus Jiwasraya merupakan kasus tindak pidana yang sangat kompleks.

“Dari hasil pemeriksaan, penyimpangan dari produk saving plan dan investasi ada yang mengakibatan kerugian negara. Nilainya dapat ditentukan setelah BPK melakukan investigasi. Dan itu butuh waktu atau dapat selesai dalam waktu sekitar 2 bulan,” kata Agung di Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.

Saat ini BPK sedang melakukan dua pekerjaan yaitu Pemeriksaan Investigatif untuk memenuhi menindaklanjuti Pemeriksaan Investigatif Pendahuluan dan Penghitungan Kerugian Negara atas Permintaan Kejaksaan Agung.

Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan terkait 13 objek yang terkait kasus Jiwasraya. Pihaknya mengaku tidak mau gegabah dalam menangani kasus besar seperti ini.

“Kami telah melakukan penggeledahan terhadap beberpa objek sekitar 13 objek yang telah kami geledah. Kami tetap silent tidak ingin terlalu terbuka dan kami masih tunggu hasil pemerikaan di BPK. Tapi kami sudah punya ancar-ancar siapa pelakunya,” jelas Burhanudin.

Sebelumnya, Kejagung menghitung potensi kerugian akibat pelanggaran tata kelola investasi produk JS Saving Plan mencapai Rp 13,7 triliun per Agustus 2019. 

Sebagai informasi, hingga September 2019 sendiri, total ekuitas dari perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini diketahui minus Rp23,14 triliun. Kerugian tersebut, merupakan buntut dari kesalahan investasi yang dilakukan perseroan pada periode sebelumnya. Diketahui, Jiwasraya menempatkan hasil investasinya jauh dari prinsip kehati-hatian, yang pada akhirnya nilai sahamnya anjlok dan berimbas pada menunggaknya klaim nasabah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Trump Deklarasi Perang Besar di Iran, Ini Potensi Dampaknya ke Ekonomi RI

Poin Penting Konflik AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dari sekitar USD73 hingga berpotensi USD120-140… Read More

2 hours ago

SMF Sebut Pendanaan Rumah Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More

3 hours ago

Istana Bantah Anggaran Pendidikan Dipangkas karena Program MBG

Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More

3 hours ago

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Insentif Naik dan Tunjangan Non-ASN Tembus Rp2 Juta

Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More

3 hours ago

Industri BPD Didorong Adopsi Agentic AI untuk Akselerasi Transformasi Digital

Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More

4 hours ago

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat PLN Mobile Selama Ramadan 2026

Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More

4 hours ago