Categories: Keuangan

BPK Harus Tingkatkan Peran Sebagai Lembaga Audit

Jakarta–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk meningkatkan perannya sebagai lembaga audit pemerintah‎. Pasalnya, selama ini peran BPK masih sebatas penilaian kinerja laporan keuangan pemerintah yang mencakup Kementerian dan Lembaga (K/L).

Permintaan tersebut seperti disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, di Kantor BPK, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2016. Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004, fungsi BPK tidak hanya melihat hasil laporan keuangan, namun outputnya juga,.

“APBN kan uang yang dihimpun dari produksi masyarakat kita, dikelola pemerintah untuk pembangunan, dana ini untuk apa, faktanya dilapangan seperti apa, ini BPK harus sampai ke situ,” ujar Yuddy.

Dia menilai, di negara lain seperti Amerika Serikat (AS), Australia, dan Inggris, fungsi badan audit seperti BPK sudah menerapkan fungsi pengawasan secara luas. Oleh sebab itu, kata dia, pemerintahan yang transparan, efektif dan bertanggung‎ jawab merupakan modal utama untuk menjadi negara maju.

‎Tidak hanya itu, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diberikan oleh BPK, Yuddy menyarankan, agar kepada seluruh Kementerian dan Lembaga pemerintah jangan menjadikan hal tersebut sebagai prestasi, melainkan sebagai kewajiban untuk menjadi lebih baik.

“Kalau sebuah instansi mendapatkan WTP, jangan bangga, karena memang seharusnya seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan itu WTP, itu kewajiban,” tukasnya.

Selama ini BPK memiliki tingkatan opini hasil auditnya dimana tingkatan paling rendah adalah Disclaimer, kemudian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan paling tinggi WTP.

“Jadi BPK ini harus lebih menggigit, saya yakin rekan-rekan di BPK ini paham maksud menggigit itu seperti apa,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

17 hours ago

Ada Fitur Auto DCA Explore Plans di PINTU, Simak Manfaatnya Buat Investor

Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More

20 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

22 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

23 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

24 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

1 day ago