BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPP 2017
Jakarta – Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri dipertanyakan publik. Pasalnya, muncul dugaan adanya laporan audit ganda hingga tidak adanya rekomendasi pemeriksaan Bakrie Group kepada kejaksaan.
Menanggapi dugaan tersebut, mantan Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen angkat bicara. Ia mendorong agar publik mendesak adanya keterbukaan informasi publik terkait dugaan dua laporan investigasi yang berbeda itu.
“Isu laporan audit ganda oleh BPK tersebut harus bisa diungkap oleh penegak hukum secara faktual agar tidak menjadi liar. Sebab kasus Jiwasraya dan Asabri menurut saya masih akan panjang, waktu akan bicara, dan kebenaran tidak akan pernah dikalahkan oleh perbuatan jahat,” ujar Halius kepada wartawan, Selasa 29 Juni 2021.
Halius menambahkan, peran kuasa hukum menjadi sangat penting dalam melakukan penilaian secara proporsional, terutama terkait dengan status aset yang disita sebagai barang bukti. Tentunya, kata dia, dengan menghormati sepenuhnya keputusan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.
Sebelumnya, tersangka Benny Tjokrosaputro pernah menyebut bahwa Jiwasraya banyak bertransaksi dengan saham-saham Grup Bakrie, terutama sebelum 2008. Benny pun mempertanyakan mengapa mereka tidak disidik, padahal jika diperhitungkan jumlah kepemilikan saham Jiwasraya di Grup Bakrie, jauh lebih besar dibandingkan perusahaan yang dikendalikannya.
“Masalah kaitan bisnis Benny Tjokro dengan Aburizal Bakri atau keterlibatan Aburizal dalam kasus Jiwasraya, sepenuhnya menjadi tanggungjawab Kejagung ke depan dalam penuntasan kasus Tipikor Jiwasraya-Asabri. Karena itu, baik BPK dan Kejagung tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum, jangan jadi alat politik,” ucapnya.
Menurutnya, BPK sebagai garda penting dalam barisan yang mendukung penegakan hukum haruslah independen. “Kalau sistem audit yang digunakan BPK saat ini sudah tidak mampu menjadikannya (independen). Saya dorong untuk dilakukan revisi pada sistem audit BPK sehingga dapat menutup rapat semua celah baik, internal maupun eksternal bermain,” tegasnya.
Sementara, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar mengatakan, seharusnya semua hasil pekerjaan audit BPK didasarkan pada keadaan riil.
“Jika ternyata ditemukan indikasi adanya penyimpangan dari pekerjaannya, maka itu bisa menjadi alat untuk menghukum personilnya beserta pimpinannya karena lengah dalam melakukan pengawasan. Apalagi jika kewenangan mereka digunakan untuk kepentingan politik. Mereka seharusnya dipecat,” kata Fickar. (*)
Poin Penting Confluent meluncurkan program reseller “Sell with Confluent” untuk menangkap peluang pasar data streaming… Read More
Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Asuransi Jasindo mendukung agenda pembangunan sekaligus sejalan dengan visi Asta… Read More
Poin Penting Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek dermaga ekspor semen milik PT Semen Indonesia… Read More
Poin Penting CIMB Niaga Syariah meresmikan Syariah Digital Branch di Bogor untuk memperkuat strategi hybrid… Read More
Poin Penting Penyaluran KPP Rp55,16 miliar hingga awal Maret 2026 atau 23,57 persen dari target… Read More
Poin Penting Pegadaian kelola emas fisik 141 ton dari deposito, modal kerja, bulion trading, dan… Read More