Jakarta– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (LK OJK) Tahun 2017.
Dengan demikian, LK OJK memperoleh opini WTP dalam 5 tahun terakhir. Namun, dalam opini atas LK OJK Tahun 2017, BPK memberikan tiga penekanan dan catatan atas LK OJK.
“BPK juga memberi penekanan pada catatan atas LK OJK Tahun 2017 berkaitan dengan sewa gedung yang tidak dimanfaatkan, aset tetap dan aset tak berwujud dari APBN yang belum ditetapkan statusnya, serta utang pajak badan yang belum dilunasi,”kata Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara di Kompleks DPR RI Jakarta, Selasa 2 Oktober 2018.
Pertama, catatan diperuntukkan pada beban dibayar dimuka sebesar Rp412,31 miliar atas sewa gedung yang tidak dimanfaatkan. Kedua, aset tetap dan aset tak berwujud yang berasal dari dana APBN dan digunakan oleh OJK belum ditetapkan statusnya oleh Kementerian Keuangan, namun dicatat sebagai aset oleh OJK. Dan catatan ketiga ialah saldo utang pajak badan per 31 Desember 2017 sebesar Rp901,10 miliar belum dilunasi OJK.
Berdasarkan LK OJK Tahun 2017 (audited), nilai aset, liabilitas, dan aset neto per 31 Desember 2017 masing-masing adalah sebesar Rp7,65 triliun, Rp3,45 triliun, dan Rp4,20 triliun.
Selain memberikan opini, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 juga dijelaskan hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 15 temuan pemeriksaan yang memuat 13 permasalahan SPI dan 11 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan senilai Rp449,81 miliar. Namun permasalahan tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More