Categories: Keuangan

BPK Bakal Bongkar Nilai Kerugian Negara dari Kasus Jiwasraya

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera merilis hasil investigasi atas perhitungan kerugian negara dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Februari 2020.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK Agung Firman usai mengadakan rapat kordinasi mengenai kelanjutan kasus Jiwasraya di Kantor Pusat BPK. Menurutnya, audit investigasi harus dilakukan secara mendalam sebelum diumumkan ke publik.

“Untuk perhitungan kerugian negaranya atau pemeriksaan investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara yang kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum, mudah-mudahan selesai Februari ini,” katanya Jakarta, Senin 3 Febuari 2020.

Tak hanya itu, pemeriksaan investigasi juga dilakukan terhadap potensi kerugian negara dari Asabri. Namun seluruh pemeriksaan harus dilaksanakan secara bertahap dan dilakukan secara mendalam.

Pihaknya meghaku sudah memegang 60% data terkait pemeriksaan terhadap Jiwasraya dan Asabri.

“Kami ingin sampaikan bahwa kami sudah dapatkan 60% data-data yang terkait dengan hal-hal yang kita identifikasi seperti fraud di Jiwasraya dan sebagian di Asabri. Keduanya kita lakukan pemeriksaan investigasi. Khusus untuk Jiwasraya kita lakukan pemeriksaan investigasi dan perhitungan kerugian negara,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya. Kejaksaan menaksir kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp13,7 triliun.

Sementara BPK juga pernah mengungkapkan adanya kerugian yang diakibatkan dari permainan jual beli saham ‘gorengan’ atau penginvestasian produk JS Saving Plan ke saham-saham berkualitas rendah. Indikasi kerugian sementara atas permainan saham tersebut sekitar Rp4 triliun.

BPK juga mengindikasikan kerugian sementara terkait saham reksa dana diperkirakan sekitar Rp6,4 triliun. Jika diakumulasikan dengan kerugian pada saham gorengan, total indikasi kerugian Jiwasraya mencapai Rp10,4 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

28 mins ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

57 mins ago

OJK Kawal Audit Forensik Bank Jambi, Pastikan Hak Nasabah Terlindungi

Poin Penting OJK Jambi awasi ketat tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pascagangguan ATM… Read More

57 mins ago

Realisasi Kredit Bank Mandiri Januari 2026 “Ngegas”, Tumbuh 15,62 Persen

Poin Penting Bank Mandiri mencatat kredit Rp1.511,4 triliun per Januari 2026, naik 15,62 persen yoy,… Read More

1 hour ago

Mochtar Riady Jual Gedung Ikonik One Raffles Place di Singapura, Segini Nilainya

Poin Penting Mochtar Riady melalui OUE Commercial REIT menjajaki penjualan One Raffles Place dengan estimasi… Read More

1 hour ago

Kolaborasi Kadin dan Perumnas Dukung Program Perumahan Nasional

Poin Penting Kadin–Perumnas MoU percepat Program Perumahan Nasional lewat sinergi BUMN dan dunia usaha Perluas… Read More

1 hour ago