Lombok -BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) mengaku telah mengkaji usulan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk penambahan 2 program jaminan sosial miliknya. Yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS).
Dalam program JKP sendiri nantinya, Kementerian Ketenagakerjaan berencana untuk memberikan perlindungan dan jaminan dari sisi tenaga kerja pada korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Tentu ini wacana yang sangat bagus dan mulia tentu perlu kajian mendalam, kami BPJS TK sepanjang ada regulasi nya kami siap untuk melaksanakan,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Lombok, Kamis 15 Agustus 2019.
Pihaknya saat ini mengaku terus berkomunikasi dengan berbagai kementerian terkait untuk merealisasikan program tersebut. Terlebih, potensi untuk menjadi progam tambahan dari empat program sebelumnya besar sekali.
“Potensi menjadi program itu besar tapi sekali lagi perlu dikaji mendalam karena kita berhubungan dengan lintas Kementerian dan kalaupun regulasi ada BPJS-TK siap,” ucap Agus.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) bersama Kementerian dan Lembaga terkait mengaku telah mempersiapkan dana sebesar Rp296 miliar pada tahun ini untuk implementasi dari Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS) yakni program vokasional trainingg.
“Anggaran untuk vokasional training sebesar Rp296 miliar tahun ini, nanti akan kita tinjau tahun depan kita anggarkan lagi,” jelas Agus.
Agus menyebut, program tersebut merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam tahap piloting, program tersebut dilakukan di tiga daerah yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki 4 program jaminan. Antara lain adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun. Nantinya, terdapat dua program tambahan yang akan menjadi progam perlindungan bagi pekerja. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More