BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Pekerja Non Formal
Lombok -BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) mengaku telah mengkaji usulan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk penambahan 2 program jaminan sosial miliknya. Yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS).
Dalam program JKP sendiri nantinya, Kementerian Ketenagakerjaan berencana untuk memberikan perlindungan dan jaminan dari sisi tenaga kerja pada korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Tentu ini wacana yang sangat bagus dan mulia tentu perlu kajian mendalam, kami BPJS TK sepanjang ada regulasi nya kami siap untuk melaksanakan,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Lombok, Kamis 15 Agustus 2019.
Pihaknya saat ini mengaku terus berkomunikasi dengan berbagai kementerian terkait untuk merealisasikan program tersebut. Terlebih, potensi untuk menjadi progam tambahan dari empat program sebelumnya besar sekali.
“Potensi menjadi program itu besar tapi sekali lagi perlu dikaji mendalam karena kita berhubungan dengan lintas Kementerian dan kalaupun regulasi ada BPJS-TK siap,” ucap Agus.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) bersama Kementerian dan Lembaga terkait mengaku telah mempersiapkan dana sebesar Rp296 miliar pada tahun ini untuk implementasi dari Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS) yakni program vokasional trainingg.
“Anggaran untuk vokasional training sebesar Rp296 miliar tahun ini, nanti akan kita tinjau tahun depan kita anggarkan lagi,” jelas Agus.
Agus menyebut, program tersebut merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam tahap piloting, program tersebut dilakukan di tiga daerah yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki 4 program jaminan. Antara lain adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun. Nantinya, terdapat dua program tambahan yang akan menjadi progam perlindungan bagi pekerja. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More