Keuangan

BPJS TK Gandeng RS Polri Verifikasi Ahli Waris Korban Lion Air

Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan berkerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati memberikan kepastian terhadap pemberian klaim kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Kepastian tersebut ditandai dengan kehadiran Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, datang mengunjungi crisis center Lion Air di Halim Perdanakusuma dan RS Polri Kramat Jati.

“Kami hadir tujuannya adalah selain untuk memastikan data korban terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, juga untuk mengetahui lebih lanjut hasil penemuan terkini terkait musibah tersebut,” kata Agus di RS Polri Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.

Seperti disampaikan sebelumnya, salah seorang karyawan BPJS Ketenagakerjaan, Fais Saleh Harharah, juga terdapat dalam manifest pesawat nahas tersebut.

“Beliau adalah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalpinang”, ucap Agus.

Agus menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan proses verifikasi terkait kepesertaan para korban di BPJS Ketenagakerjaan, dan verifikasi terkait manfaat program yang akan diterima ahli waris.

Setelah verifikasi selesai, nantinya para penerima manfaat akan mendapatkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko terjadinya kecelakaan saat bekerja atau bertugas.

“Jika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli waris berhak atas santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan dan juga beasiswa untuk 1 orang anak pekerja,” jelas Agus.

Namun untuk kejadian meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli waris akan diberikan santunan kematian sebesar Rp24 juta. Dan jika kepesertaan telah mencapai 5 tahun, maka akan diberikan pula beasiswa untuk 1 orang anak. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

2 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago