BPJS-TK Bakal Naikan Manfaat Jaminan Kematian

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) atau yang saat ini disebut BPJAMSOSTEK mengaku akan menaikan manfaat Jaminan Kematian (JKM) pada akhir tahun 2019. Meski begitu, BPJS-TK mengaku tidak akan menaikan jumlah iuran peserta.

Hal tersebut disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis saat ditemui di Jakarta. Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu persetujuan dari Presiden Jokowi. Namun pihaknya optimis rencana tersebut dapat terealisasikan pada akhir tahun 2019.

“Iuran tidak kita review dalan arti tidak akan naik hampir seluruh iuran BPJS-TK tidak akan naik tetapi malah yang akan kita review manfaat, bahkan manfaatnya bakal kita tingkatkan. Insyaallah per akhir tahun ini akan ditandatangani peraturan pemerintah, jadi kita tanpa menaikan iuran tapi menaikan manfaat,” kata Ilyas di Jakarta Rabu 4 Desember 2019.

Dirinya menyebutkan, kenaikan manfaat JKM yang akan diberikan bisa naik hampir 100%. Manfaat Jaminan Kematian Peserta yang awalnya hanya menerima Rp24 juta kelak akan naik menjadi Rp42 juta.

Ilyas menjelaskan, kenaikan manfaat tersebut wajar terjadi dan merupakan hak dari para peserta. Sebab menurutnya, upah pekerja setiap daerah akan terus naik.

Sebagai informasi saja, hingga 30 September BPJAMSOSTEK telah memberikan manfaat JKK untuk 13 ribu kasus kecelakaan kerja dengan biaya klaim sebesar Rp1,1 triliun, sedangkab untuk JKm dengan 23 ribu kasus kematian dengan biaya klaim sebesar Rp632 miliar, manfaat JHT untuk 1,6 juta pencairan dengan biaya klaim sebesar Rp19,4 triliun dan manfaat JP untuk 28 ribu kasus dengan biaya klaim sebesar Rp82 miliar. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

3 mins ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

27 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

40 mins ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

43 mins ago

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

1 hour ago

Gubernur Tegaskan Pembayaran Gaji ASN via Bank Jambi Tetap Aman

Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More

1 hour ago