Analisis

BPJS TK Serahkan Klaim Rp605 juta ke Karyawan KPK

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) pada hari ini Rabu, 3 Januari 2018 menyerahkan santunan kepada ahli waris pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, pemberian santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab BPJS ketenagakerjaan kepada seluruh pesertanya. Dia menuturkan, BPJS ketenagakerjaan sendiri berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja dari kecelakaan kerja.

“Pada hari ini kami menyerahkan hak tersebut yaitu santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar Rp 605 juta. Mudah-mudahan santunan ini bermanfaat untuk keberlangsungan menata kehidupan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Agus di gedung KPK Jakarta, Rabu 3 Januari 2018.

Dirinya juga mengapresiasi pihak KPK yang terus menjalin hubungan kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan dengan mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi kepedulian KPK yang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh karyawan KPK dengan diikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti diketahui pada bulan lalu salah satu karyawan KPK mengalami kecelakaan kerja yakni terkena serangan jantung,” ungkap Agus.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang belum ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat bergabung dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut agar dapat melindungi para karyawannya.

“Ini merupakan contoh bagi perusahaan di Indonesia, yakinkan bahwa seluruh karyawan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena risiko sosial ketenagakerjaan bisa terjadi kapan saja dimana saja terhadap siapa saja,” tukas Agus. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

11 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

12 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

12 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

14 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

15 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

18 hours ago