Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) secara resmi pada hari ini (29/5) merilis Tabel Mortalitas tahun 2022 (TMJ-22).
Tabel tersebut sekaligus memperbaharui tabel mortalitas yang sebelumnya pernah diterbitkan pada tahun 2017 dan 2010 saat masih berstatus PT Jamsostek (Persero).
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha mengatakan, bahwa terbitnya TMJ-22 sangat penting untuk menunjang keakuratan dan keandalan perhitungan aktuaria.
“Hal ini sejalan dengan kebutuhan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperhitungkan keterjangkauan biaya dan ketercukupan manfaat, guna menjamin keberlanjutan program lewat proses bisnis yang efektif dan efisien,” ucap Asep dalam Launching Tabel Mortalitas di Jakarta, 29 Mei 2023.
Baca juga: Cegah Serangan Siber, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Capex IT
Lebih lanjut, Asep menambahkan bahwa, tingkat mortalitas merupakan hal penting yang digunakan dalam penilaian aktuaria. Dengan adanya potensi perubahan demografi dan pandemi Covid-19, maka diperlukan pengkinian tabel mortalitas BPJS Ketenagakerjaan.
“Adanya tabel ini diharapkan bisa memberikan akurasi yang lebih baik bagi evaluasi jaminan sosial. Tapi di hal yang lain kita berharap ini adalah salah satu sumbangsih juga dari BPJS Ketenagakerjaan untuk industri dan juga akademisi atau juga pemerintah,” imbuhnya.
Hadirnya TMJ-22 mendapat sambutan baik dari beberapa stakeholder, salah satunya Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Indra Budi Sumantoro yang menyebut tabel mortalitas yang dirilis BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk melakukan studi yang lebih mendalam.
“Prinsipnya ini tentunya sangat bermanfaat, tidak hanya dalam dunia jaminan sosial tapi juga bermanfaat bagi dunia akademik,” ujar Indra dalam kesempatan yang sama.
Senada, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengungkapkan bahwa proses penyusunan TMJ-22 mengalami banyak peningkatan dibandingkan sebelumnya.
Pihaknya merinci dalam tabel mortalitas ini menggunakan metodologi yang lebih baik sehingga data yang dihasilkan lebih kredibel.
Ke depan dirinya berharap BPJS Ketenagakerjaan konsisten melakukan pengkinian dan pengembangan sehingga TMJ dapat menjadi alternatif referensi bagi industri asuransi jiwa, dana pensiun serta khususnya pemerintah.
“Saya berharap ke depan pengkinian TMJ dilakukan secara berkala serta mengikutsertakan data peserta segmen Bukan Penerima Upah dan Pekerja Migran Indonesia,” tambah Pramudya. (*)
Editor: Galih Pratama
Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More
Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More
Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More