Pembiayaan Perumahan; Bisa pakai skim BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)
Jakarta–BPJS Ketenagakerjaan menyatakan komitmen dalam mendukung Program Sejuta Rumah yang diusung Pemerintahan Jokowi.
Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Jeffry Haryadi mengatakan, pihaknya mengalokasikan dana sekitar 20% untuk penempatan di perbankan. Menurutnya, dari mekanisme tersebut BPJS Ketenagakerjaan bisa ambil bagian dalam mendukung pembiayaan perumahan kepada masyarakat di Indonesia.
“Kami menempatkan dana di bank berdasarkan tingkat suku bunga berdasarkan BI rate. Nanti bank berikan kredit ke orang yang eligible,” tukasnya di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.
Ia meyakinkan, bahwa tingkat bunga KPR melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan lebih rendah dibanding suku bunga KPR komersial. “KPR bisa 20 tahun, maksimal Rp500 juta,” tukasnya.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri dilibatkan pemerintah dalam pengadaan rumah untuk Program Sejuta Rumah, dengan target sebanyak 35.400 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam mendukung program ini, BPJS Ketenagakerjaan bahkan sudah menggandeng pengembang properti asal Mesir Orascom Housing Communities untuk membangun Kota Terpadu Terintegrasi bagi MBR pada lahan seluas 200 hektar di Jawa Barat, yang diperkirakan menelan biaya sekitar USD200 juta-USD250 juta. (*) Paulus Yoga
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More
Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More
Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More
Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More