Jakarta–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan menjaga porsi investasi di instrumen saham sebesar 18 persen dari total aset investasi yang terfokus pada saham-saham LQ45.
“Angka ini tetap kami evaluasi setiap bulan,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.
Meski pihaknya akan menjaga porsi investasi di saham sebesar 18 persen, namun tidak tertutup kemungkinan bisa berubah sejalan dengan hasil kajian investasi setiap bulan. Agus menyebutkan, saat ini porsi investasi di obligasi sebesar 58 persen.
Baca juga: Nih Terobosan BPJS Ketenagakerjaan untuk Para Pekerja
Lebih lanjut dia menyebutkan, bahwa penempatan dana BPJS Ketenagakerjaan di instrumen saham mengacu pada fundamental badan, kapitalisasi pasar, valuasi dan fokus pada saham-saham LQ45 dan BUMN.
Berdasarkan catatan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), sepanjang 2016 menunjukkan porsi nilai transaksi investor lokal mencapai Rp1.164,2 triliun atau 63 persen dari total transaksi. Sepanjang tahun ini hingga 6 Februari 2017, nilai transaksi investor lokal mencapai Rp107,1 triliun atau 72 persen dari total transaksi sebesar Rp149,2 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More
Poin Penting Purbaya menilai lambatnya penyerapan anggaran K/L dan Pemda merupakan masalah klasik yang terjadi… Read More