Jakarta – Dalam dua tahun terakhir ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan digitalisasi yang terus berkembang pesat.
Hal tersebut tercermin dari aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan juga Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang telah mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 2,9 juta klaim di 2022.
Jumlah klaim yang diraih tersebut, mendominasi sebesar 86,15% dari total keseluruhan klaim BPJS Ketenagakerjaan yang tercatat sebanyak Rp49,03 triliun kepada 3,94 juta peserta.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyebutkan bahwa total Dana Jaminan Sosial (DJS) di sepanjang tahun 2022 juga tumbuh positif sebesar 14%.
“DJS mampu tetap tumbuh positif berkat dana dan hasil investasi DJS yang masing-masing meningkat 14% secara tahunan,” ucap Anggoro dalam Public Expose di Jakarta, 12 Mei 2023.
Lebih lanjut, Anggoro merinci bahwa hingga saat ini, total kontribusi iuran yang diberikan telah mencapai Rp88,31 triliun, dengan jumlah peserta aktif sebanyak 35,86 juta dan pemberi kerja aktif sejumlah 735 ribu.
Adapun, kondisi DJS yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan saat ini berada pada posisi yang sangat sehat, hal ini terlihat dari tingkat solvabilitas dana Jaminan Hari Tua (JHT) di level 99,74% dan Jaminan Pensiun (JP) di atas 100%. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More