News Update

Tingkatkan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Bidik Debitur KUR BNI

JakartaBPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dalam Sinergi Perlindungan Pekerja Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dengan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Lewat kerja sama ini diharapkan jumlah peserta jaminan sosial nasional yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkat.

Program dilaksanakan sejak ditandatanganinya PKS oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis serta Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Catur Budi Harto, dalam acara Gathering Mitra Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2018 yang berlangsung di Borobudur Ballroom, Menara Jamsostek, Jakarta, Rabu (28/02).

Ilyas mengatakan, Program BPJS Ketenagakerjaan adalah program negara yang penting untuk diketahui oleh seluruh pekerja Indonesia dan pihaknya sangat mengaperisasi BNI yang menyambut baik ajakan kerja sama sebagai dukungan atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan dalam kerjasama ini kami juga pastinya akan mendukung program yang dimiliki oleh BNI.

Maksud dari PKS ini adalah sebagai pedoman untuk memanfaatkan sumberdaya yang ada dari masing-masing pihak untuk saling mendukung dan bersinergi dalam rangka mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan peningkatan penyaluran fasilitas KUR kepada calon peserta, peserta, eks peserta dan keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Calon debitur KUR nantinya akan diarahkan untuk mendaftarkan perusahaan atau diri mereka ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Seluruh pekerja, termasuk pemberi kerja harus mendapatkan perlindungan sesuai dengan amanat Undang-undang No. 40 tahun 2004 dan Undang-undang No. 24 tahun 2011 tentang BPJS,” papar Ilyas.

Kerja sama ini adalah tindak lanjut dari kerja sama yang sebelumnya juga telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BNI, dimana BNI dapat melakukan proses pendaftaran peserta, pelayanan klaim dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp321 Triliun

“Langkah yang kami tempuh ini bukan hanya sekedar untuk meningkatkan kepesertaan, juga untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh infromasi tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya dimiliki oleh seluruh pekerja di Indonesia”. Kami juga akan terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat pekerja,” tukas Ilyas.

Sementara itu Catur Budi Harto menuturkan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diperlukan karena Debitur KUR BNI sebagai ujung tombak usahanya memiliki mobilitas yang tinggi sehingga berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan cacat sebagian hingga kematian. Hal ini dapat memengaruhi usaha debitur ini, khususnya dalam pembayaran kreditnya menjadi bermasalah.

“Dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Penyaluran KUR ini akan menjadi salah satu mitigasi risiko apabila debitur mengalami kecelakaan yang akan mengakibatkan usaha debitur terganggu dan fasilitas kredit debitur menjadi bermasalah,” ucap Catur.

Menurutnya, sangat banyak manfaat yang dapat diperoleh para debitur KUR BNI. Dengan iuran yang sangat murah, yaitu Rp16.800 per bulan, debitur dapat memperoleh manfaat yang sangat besar meliputi perlindungan dari kecelakaan kerja, pengobatan tanpa batas biaya sampai dengan sembuh, santunan upah saat tidak bekerja, bahkan pendampingan kepada debitur peserta ini sampai siap kembali bekerja. Dan jika debitur ini meninggal, bisa memperoleh santunan dan juga bantuan lain seperti biaya pemakaman dan beasiswa.

“BNI ingin menjalin sinergi yang utuh dan solid melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. BNI dapat berperan aktif menjadi agen pembangunan Indonesia. Peran kami mengedukasi debitur KUR untuk memperoleh perlindungan risiko kerja,” imbuh Catur.

BPJS Ketenagakerjaan juga ikut mengedukasi para pelaku UMKM peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mendapatkan pembiayaan KUR melalui BNI. Dengan demikian, kedua pihak menjadi partner untuk memajukan perekonomian Indonesia sekaligus melindungi para pelaku usahanya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Penghapusan Utang UMKM Tak Pengaruhi Kinerja Keuangan

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024… Read More

22 mins ago

Ekonomi Melambat, Bos BI: Konsumsi Kelas Bawah Harus Terus Didorong

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyoroti pentingnya mendorong konsumsi di kalangan masyarakat… Read More

1 hour ago

Reaksi Negatif Pasar Saham RI saat Donald Trump Menang Pilpres AS, Ini Buktinya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, 6 November 2024, ditutup merosot 1,44… Read More

2 hours ago

Gandeng Tomoro Coffee, BNI Sekuritas Ajak Gen Z di Depok Melek Pasar Modal

Depok – PT BNI Sekuritas bersama Tomoro Coffee dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Sekolah… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengajak nasabah, khususnya para pelaku usaha… Read More

4 hours ago

Segera Melantai di BEI, Dua Saham Ini Kompak Masuk Efek Syariah

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kedatangan dua dari tiga perusahaan baru yang… Read More

4 hours ago