Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Bidik 53,9 Juta Peserta Aktif di 2024, ART hingga Supir Bisa Daftar

Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menargetkan dapat mengantongi jumlah kepesertaan aktif sebesar 53,9 juta di 2024. Tercatat, hingga 31 Januari jumlahnya telah menembus 40,9 juta.

Artinya, BPJS Ketenagakerjaan masih harus menjangkau sekitar 13,9 juta pekerja untuk menjadi peserta aktif. 

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, peningkatan kepesertaan di sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) serta UMKM masih menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan. 

Menurutnya, strategi retensi, intensifikasi dan ekstensifikasi tetap menjadi motor penggerak pada 5 ekosistem yang disasar, yakni desa, pasar, e-commerce dan UKM serta pekerja rentan.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Menuju 70 Juta Peserta dan Dana Kelolaan Rp1.000 Triliun

Sejalan dengan itu, BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi melalui Gerakan Nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) yang telah diperkenalkan sejak 2022.

Gerakan SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan sendiri mengajak masyarakat untuk turut peduli dengan para pekerja BPU yang ada di sekitarnya dengan cara mengikutsertakannya menjadi peserta dengan mengakses aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 

“Melalui aplikasi tersebut kita dapat mendaftarkan pekerja yang ada di sekitar seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi, bahkan hingga orang-orang terdekat yang bekerja di sektor informal,” jelasnya.

Ia menambahkan, hanya dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, pekerja BPU tersebut akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu para pekerja bisa bekerja tanpa rasa cemas, sebab seluruh risiko yang terjadi saat bekerja akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” bebernya.

Baca juga : Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, JULO Tawarkan Asuransi Jiwa Hingga Gawai

Oni menegaskan, manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan.

Menurut data hingga akhir Februari 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 805 ribu klaim manfaat dengan total mencapai Rp9 triliun.

“Ayo sejahterakan pekerja sekitar Anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka cita-cita bangsa yakni universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,”pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

17 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

19 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago