Nasional

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Mudik Selama Libur Lebaran 2024

Jakarta – BPJS Kesehatan menyediakan Posko Mudik Kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan melaksanakan mudik selama periode cuti bersama dan libur Lebaran 2024. Posko Mudik Kesehatan ini dibuka mulai 5 hingga 9 April 2024.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik, diantaranya Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Travoy KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

“Posko ini menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan,” kata Ghufron, Rabu, 20 Maret 2024.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bidik 53,9 Juta Peserta Aktif di 2024, ART hingga Supir Bisa Daftar

Ghufron menambahkan, untuk bisa mengakses fasilitas kesehatan, baik di Posko Mudik Kesehatan maupun di fasilitas kesehatan terdaftar lainnya di BPJS Kesehatan, peserta JKN harus memastikan status kepesertaannya aktif.

“Terutama untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, dimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan. Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN.

“Peserfa cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” ujar Lily.

Selain itu, peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Lily menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasitas kesehatan terdekat.

Baca juga: Begini Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis 2024 Kemenhub, Perusahaan BUMN hingga Swasta

“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan, peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengungkapkan estimasi jumlah pemudik pada libur lebaran tahun 2024 ini sebanyak 193,6 juta perjalanan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 60 persen dari tahun 2023 yang sebesar 123 juta perjalanan. Mayoritas perjalanan pemudik ini akan terpusat di pulau Jawa.

“Hal ini yang harus diantisipasi. Sehingga, potensi orang atau pemudik yang mengalami sakit akan sangat besar. Perjalanan pemudik ini menjadi pergerakan terbesar di dunia,” ujar Tulus. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Recent Posts

Ombudsman Dukung Bank Jambi Tingkatkan Layanan Digital dan Perlindungan Nasabah

Poin Penting Ombudsman dorong Bank Jambi segera memulihkan layanan digital demi kenyamanan dan keamanan seluruh… Read More

14 mins ago

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp131,9 Triliun per Januari 2026

Poin Penting Hingga Januari 2026, realisasi belanja pemerintah pusat capai Rp131,9 triliun, melonjak 53,3 persen… Read More

22 mins ago

Implementasi Perpres 4/2026 dan Keterkaitannya dengan Pembiayaan Perbankan

Oleh Hendra Febri, S.H., M.H, Praktisi Hukum, Banker, dan Lawyer PADA 4 Februari 2026, Pemerintah… Read More

40 mins ago

Pendanaan Pinjol Melonjak Jelang Lebaran, Masyarakat Diminta Hidup Sesuai Kemampuan

Poin Penting Pinjol melonjak jelang Lebaran 2026, didorong kebutuhan konsumtif dan faktor psikologis seperti FOMO,… Read More

55 mins ago

Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 30,7 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Pajak Januari 2026 Rp116,2 triliun, naik 30,7 persen yoy (4,9 persen dari pagu… Read More

1 hour ago

APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun, Purbaya Klaim Masih Terkendali

Poin Penting APBN awal 2026 defisit Rp54,6 triliun atau 0,21 persen terhadap PDB, dinilai masih… Read More

1 hour ago