Categories: Keuangan

BPJS Kesehatan Peru Gandeng Orang Kaya Untuk Subsidi Silang

Caranya, dengan memasukkan unsur iuran untuk BPJS dalam pembayaran biaya asuransi swasta. Nantinya, masyarakat bisa memilih asuransi apa yang akan dipakai. Apriyani Kurniasih.

Jakarta–Pelayanan dalam impelementasi BPJS Kesehatan perlu dilakukan penyempurnaan. Menurut CORE Indonesia, salah satunya adalah dengan menjalin kerja sama dengan asuransi swasta. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi orang kaya & menerapkan subsidi silang dalam BPJS.

Berdasarkan analisa dari data Susenas 2014, 30% kelompok masyarakat dengan pendapatan tertinggi4 sebenarnya lebih banyak menggunakan jasa asuransi swasta sebagai asuransi kesehatannya. Selanjutnya, sekitar 40% masyarakat dengan pendapatan terendah menggunakan BPJS maupun asuransi kesehatan lain yang di sediakan oleh Pemerintah di masa lalu (diantaranya Jamkesmas, Jamkesda, dan Askes, dsb) sebagai asuransi kesehatannya.

CORE mengungkapkan, Otoritas BPJS harus memanfaatkan peluang besarnya permintaan atas jasa asuransi swasta untuk memberikan ruang bagi para pemain swasta maupun meningkatkan dana iuran BPJS. Salah satu cara yang dapat dilakukan ialah menjalin kerja sama dengan asuransi swasta dan memasukkan unsur iuran untuk BPJS dalam pembayaran biaya asuransi swasta. Sehingga kemudian masyarakat berpendapatan tinggi yang menggunakan layanan asuransi swasta dapat berpartisipasi dalam iuran BPJS dan membantu masyarakat miskin yang menggunakan layanan BPJS (subsidi silang).

Menurut analisa CORE, terdapat beberapa keuntungan dari menarik partisipasi orang kayak e BPJS Kesehatan, diantaranya, meningkatkan dana yang tersedia dari iuran peserta, menghindari risiko double claim antar asuransi, maupun menjadi daya tarik bagi pemain swasta di sektor kesehatan untuk bergabung dengan BPJS.

Dari sisi pengguna layanan, masyarakat akan memiliki kebebasan untuk memilih asuransi yang akan dipakai. Tidak melulu masyarakat menggunakan layanan dari rumah sakit pemerintah. Karena masyarakat yang lebih mampu, dengan membayar BPJS dan asuransi swasta, dapat mengunakan jasa rumah sakit swasta dengan biaya yang ditanggung oleh split pembayaran atas BPJS dan asuransi swasta.

 

 

Apriyani

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

15 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

16 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

16 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

17 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago