News Update

BPJS Kesehatan Paparkan Aksi Gotong Royong dalam Tangani Covid-19

Jakarta – BPJS Kesehatan kembali dipercaya untuk memimpin pertemuan internasional Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance yang digelar secara daring, Rabu (25/11). Pada momen tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris yang juga menjabat sebagai Chairperson of Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance of International Social Security Association (ISSA), menyampaikan berbagai peran dan tugas BPJS Kesehatan dalam mendukung pemerintah menangani Covid-19.

“Tak dipungkiri, pandemi Covid-19 ini mendorong seluruh pihak untuk bersatu dan bergerak bersama menanganinya, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BPJS Kesehatan, tenaga medis, industri kesehatan dan farmasi, pelaku usaha, media massa, hingga masyarakat itu sendiri. Ini adalah sebuah aksi gotong royong massal,” ujar Fachmi melalui keterangan resminya di Jakarta  Kamis 26 November 2020.

Dirinya melihat pandemi ini menciptakan suatu kohesi sosial yang kuat di Indonesia. Menurutnya kini muncul kesadaran dari masing-masing pihak akan peran dan tanggung jawabnya sehingga upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia bisa terlaksana dengan cepat.

Fachmi mencontohkan, BPJS Kesehatan ditugaskan pemerintah untuk memverifikasi klaim Covid-19 yang diajukan rumah sakit. Apabila verifikasi lolos, maka klaim tersebut akan dibayar oleh Kementerian Kesehatan menggunakan dana dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau sumber dana lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Sampai dengan 23 Oktober 2020, terdapat 209.386 jumlah klaim kasus Covid-19 yang diverifikasi BPJS Kesehatan dengan biaya mencapai Rp13,4 triliun.

“Di sisi lain, pelayanan kesehatan selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan karena kekhawatiran masyarakat terpapar Covid-19. Kunjungan ke rumah sakit selama pandemi didominasi oleh para penyandang penyakit katastropik, sementara kunjungan dari pasien kronis yang berada dalam kondisi stabil, juga menurun. Untuk memastikan peserta JKN-KIS tetap dapat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah meluncurkan layanan konsultasi online pada aplikasi Mobile JKN untuk menjaga kontak atau komunikasi antara dokter dengan pasien,” jelas Fachmi.

Konsultasi online tersebut mencakup tiga jenis, yakni 1) konsultasi online antara dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan dokter spesialis, yang antara lain meliputi konsultasi hasil USG, EKG, radiologi, dan konsultasi kondisi spesifik lainnya, 2) konsultasi online antara pasien dengan dokter FKTP, dan 3) konsultasi online antara pasien dengan dokter spesialis (khusus untuk pasien kronis, pasien lansia dengan risiko kesehatan tinggi, dan pasien diabetes mellitus).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menerapkan Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN-KIS, sebagaimana telah diatur pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang salah satu kebijakannya mengenai pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hal ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan. Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran dengan cukup membayar 6 bulan tagihan bulan menunggaknya, sementara sisanya dapat dicicil dan dilunasi paling lambat akhir tahun 2021.

Tak hanya itu, upaya lain yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk membantu pemerintah menangani Covid-19 adalah dengan mengalihkan sebagian layanan tatap muka yang biasa dilakukan di kantor BPJS Kesehatan ke layanan digital, seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, hingga melalui media sosial.

BPJS Kesehatan juga menginisiasi dana kemanusiaan untuk membantu tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan lewat Gerakan Gotong Royong Bantu Tenaga Kesehatan Cegah Corona (GEBAH Corona) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Republika. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

CIMB Niaga Finance Bagikan Dividen Rp232,17 Miliar, Setara 50 Persen dari Laba 2024

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang… Read More

6 hours ago

RMKE Bidik Volume Jasa 11,2 Juta Ton di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - PT RMK Energy Tbk (RMKE) telah berhasil memuat 191 kapal dengan total muatan… Read More

6 hours ago

RUPST Maybank Angkat Kembali Dato’ Khairussaleh Ramli Jadi Presiden Komisaris

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (Perseroan) tahun… Read More

21 hours ago

Perkuat Layanan Digital, CIMB Niaga Hadirkan Digital Branch Batam-Nagoya

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus menghadirkan inovasi layanan perbankan digital… Read More

22 hours ago

Warga RI Makin Doyan Ngutang di Paylater, Ini Buktinya

Jakarta – Skema pembiayaan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) terus menunjukkan ekspansi… Read More

22 hours ago

Dukung Palestina, Pemerintah Siap Evakuasi Kemanusiaan Tanpa Relokasi Permanen

Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah mengintensifkan upaya diplomatik dan kemanusiaan di kawasan Timur Tengah, khususnya… Read More

22 hours ago