Categories: Keuangan

BPJS Kesehatan Nombok Rp5,85 Triliun

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkirakan harus menalangi dana sebesar Rp5,85 triliun di tahun ini, akibat tingginya klaim yang harus dibayarkan tidak bisa ditutupi oleh iuran peserta.

Menyikapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Irma Suryani Chaniago mempertanyakan terkait dengan informasi yang disampaikan BPJS Kesehatan yang mengaku mengalami defisit sebesar Rp5,85 triliun di 2015 ini.

“Komisi IX sampai hari ini bingung menanggapi info yang disampaikan BPJS bahwa tahun 2015 mereka defisit Rp5,85 triliun,” ujar Irma dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.

Dia menilai, sampai saat ini pendistribusian kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk masyarakat yang jumlahnya 84 juta jiwa saja belum jelas para penerimanya. Bahkan, ada satu desa di Sumatera Selatan, yaitu Desa Kuripan yang warganya belum menerima Kartu PBI.

“Kepala Desa Kuripan mengaku belum ada warganya yang menerima Kartu PBI. Sementara, di Ogan Komering Ulu Timur, di satu desa yang memiliki kurang lebih 500 KK, menurut kepala desa, hanya menerima 12 Kartu PBI. Dan, celakanya dari 12 kartu tersebut, 5 kartu tidak bisa digunakan karena penerimanya ternyata sudah meninggal dunia,” tukasnya.

Lebih lanjut dia mengaku, bahwa sampai saat ini Komisi IX belum menerima data-data terkait dengan pendistribusian kartu PBI. “Gimana kita tidak bingung, Ddata Penerima PBI saja sampai hari ini kami di Komisi IX sudah minta berkali-kali, namun belum pernah diberikan‎,” ucap Irma.

Di tempat terpisah, Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Tono Rustiano menyebutkan, bahwa dana yang selama ini masuk dari peserta penerima bantuan iuran tidak mampu membayar pelayanan kesehatan secara maksimal.‎

“Kami akui, iuran yang kami terima tidak cukup untuk membayar layanan kesehatan. Terlihat di 2015 iuran yang kami terima rata-rata hanya Rp27 ribu, sementara pelayanan yang kami harus bayarkan adalah Rp 32 ribu, ada selisih di sini,” ucap Tono.

Selisih biaya tersebut, menyebabkan defisit anggaran BPJS Kesehatan makin membesar. Untuk menyiasatinya, BPJS Kesehatan mengajukan permohonan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 lalu.

Namun dana tambahan itu diperkirakan masih belum cukup untuk BPJS Kesehatan menjalankan fungsinya sebagai badan sosial. Terlebih di 2016 mendatang diperkirakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional untuk kategori PBI bertambah 4,2 juta jiwa dari prognosa tahun ini yang mencapai 88,2 juta jiwa.‎ (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

2 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

3 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

6 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

6 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

7 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

9 hours ago