Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris berkomitmen, bila kenaikan iuran diwujudkan oleh Pemerintah, pihaknya akan terus memperbaiki kualitas layanan kesehatan terutama dalam pembayaran klaim rumah sakit akan dibayarkan tepat waktu.
Menurutnya, hingga saat ini pembayaran klaim rumah sakit cukup tersendat lantaran kejadian defisit yang melanda BPJS Kesehatan dalam beberapa tahun terakhir. “Kalau iuran terealisasikan naik, proses pembayaran klaim kami ke rumah sakit tentunya akan tepat waktu,” kata Fachmi di Jakarta, Senin 7 Oktober 2019
Menurutnya, dampak defisit keuangan yang berkepanjangan akan berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kenaikan iuran diharap dapat mengatasi permasalahan tersebut.
Terlebih dirinya memperkirakan, Jika iuran tidak dinaikkan, BPJS Kesehatan diramal menanggung defisit Rp 77 triliun di tahun 2024.
Sebelumnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan saat ini masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan diharapkan dapat mulai berlaku pada awal 2020.
Pemerintah sendiri telah mengusulkan adanya kenaikkan 100% atau dua kali lipat pada iuran peserta kelas I menjadi Rp160.000 dari Rp80.000 per bulan. Kemudian kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp59.000 per bulan serta untuk kelas III rencananya naik menjadi Rp42.000 dari sebelumnya 25.500 per bulan. Namun untuk usulan peserta mandiri kelas III masih dalam pembahasan, lantaran DPR menolak usulan tersebut. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Sejumlah bank digital di Indonesia telah merilis laporan keuangan pada kuartal III 2024.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/11) masih ditutup pada zona… Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More
Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More