Peringati Hari Jadi Ke-50 BPJS Kesehatan Gelar Eksekutif Frontliner
Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris berkomitmen, bila kenaikan iuran diwujudkan oleh Pemerintah, pihaknya akan terus memperbaiki kualitas layanan kesehatan terutama dalam pembayaran klaim rumah sakit akan dibayarkan tepat waktu.
Menurutnya, hingga saat ini pembayaran klaim rumah sakit cukup tersendat lantaran kejadian defisit yang melanda BPJS Kesehatan dalam beberapa tahun terakhir. “Kalau iuran terealisasikan naik, proses pembayaran klaim kami ke rumah sakit tentunya akan tepat waktu,” kata Fachmi di Jakarta, Senin 7 Oktober 2019
Menurutnya, dampak defisit keuangan yang berkepanjangan akan berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kenaikan iuran diharap dapat mengatasi permasalahan tersebut.
Terlebih dirinya memperkirakan, Jika iuran tidak dinaikkan, BPJS Kesehatan diramal menanggung defisit Rp 77 triliun di tahun 2024.
Sebelumnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan saat ini masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan diharapkan dapat mulai berlaku pada awal 2020.
Pemerintah sendiri telah mengusulkan adanya kenaikkan 100% atau dua kali lipat pada iuran peserta kelas I menjadi Rp160.000 dari Rp80.000 per bulan. Kemudian kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp59.000 per bulan serta untuk kelas III rencananya naik menjadi Rp42.000 dari sebelumnya 25.500 per bulan. Namun untuk usulan peserta mandiri kelas III masih dalam pembahasan, lantaran DPR menolak usulan tersebut. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More