Peserta BPJS Kesehatan mengurus iuran. (Foto: Istimewa)
Jakarta – BPJS Kesehatan menyambut positif keputusan Pemerintah untuk berniat menaikan tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf saat menghadiri diskusi BPJS Kesehatan di kantornya. Menurutnya, kenaikan iuran tersebut dapat memperkecil angka defisit dari BPJS Kesehatan.
“Kita berharap (kenaikan tarif) bisa dilakukan sesegera mungkin sebetulnya. Tapi kita menghargai proses yang perlu dilakukan dimana ada kajian antara Kementerian dan Lembaga,” kata Iqbal di Jakarta, Rabu 31 Juli 2019.
Ia mengungkapkan, bahwa kenaikan iuran juga harus mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia serta faktor financial lain.
Sebelumnya, pihaknya juga pernah melakukan pembahasan nilai iuran aktuaria BPJS Kesehatan pada 2016. Tercatat dalam hasil pembahasan, nilai aktuaria iuran untuk peserta kelas tiga bisa ditetapkan sebesar Rp36 ribu. Namun hingga saat ini besaran iuran masih pada kisaran Rp23 ribu.
Sebelumnya, Pemerintah telah menyepakati adanya kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai hal tersebut sebagai langkah untuk memperbaiki defisit anggaran. Dimana Kementerian Kesehatan memprediksi angka defisit BPJS Kesehatan pada tahun ini bisa mencapai Rp28 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More
Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More
Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More
Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More
Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More
Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif kebijakan impor baru 10 persen… Read More