Jakarta – BPJS Kesehatan menyambut positif keputusan Pemerintah untuk berniat menaikan tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf saat menghadiri diskusi BPJS Kesehatan di kantornya. Menurutnya, kenaikan iuran tersebut dapat memperkecil angka defisit dari BPJS Kesehatan.
“Kita berharap (kenaikan tarif) bisa dilakukan sesegera mungkin sebetulnya. Tapi kita menghargai proses yang perlu dilakukan dimana ada kajian antara Kementerian dan Lembaga,” kata Iqbal di Jakarta, Rabu 31 Juli 2019.
Ia mengungkapkan, bahwa kenaikan iuran juga harus mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia serta faktor financial lain.
Sebelumnya, pihaknya juga pernah melakukan pembahasan nilai iuran aktuaria BPJS Kesehatan pada 2016. Tercatat dalam hasil pembahasan, nilai aktuaria iuran untuk peserta kelas tiga bisa ditetapkan sebesar Rp36 ribu. Namun hingga saat ini besaran iuran masih pada kisaran Rp23 ribu.
Sebelumnya, Pemerintah telah menyepakati adanya kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai hal tersebut sebagai langkah untuk memperbaiki defisit anggaran. Dimana Kementerian Kesehatan memprediksi angka defisit BPJS Kesehatan pada tahun ini bisa mencapai Rp28 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More