Keuangan

BPJS Kesehatan Gandeng Korlantas dalam Pemanfaatan Data Online Lakalantas

Jakarta — Guna meningkatkan pelayanan khususnya pelayanan administratif kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada kasus kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Kepolisian RI dalam hal ini Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas) dalam hal pemanfaatan data online kasus kecelakaan lalu lintas.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya A Rusady mengatakan, pemanfaatan data ini diharapkan akan mempercepat proses administrasi penjaminan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS. Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerjasama ini adalah pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas online dan sosialisasi Program JKN-KIS.

“Tujuan Perjanjian ini adalah meningkatkan keakuratan data kecelakaan lalu lintas dan mempercepat proses administrasi pada kejadian kecelakaan lalu lintas khususnya bagi peserta JKN-KIS,” ujar Maya saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Jakarta Selasa 21 Agustus 2018.

Baca juga: Nasib Defisit Anggaran BPJS Kesehatan Ditentukan Minggu Depan

Maya menjelaskan, Korlantas akan memberikan askes pada sistem online untuk data elektronik kecelakaan lalu lintas termasuk data Laporan Polisi. Korlantas juga akan menerima pengaduan yang diduga kecelakaan lalu lintas tunggal dan/atau kecelakaan lalu lintas lainnya dari masyarakat maupun dari BPJS Kesehatan dan menerbitkan Laporan Polisi yang merupakan salah satu syarat penjaminan bagi layanan Program JKN-KIS.

Dalam perjanjian kerjasama ini, Korlantas juga siap mendukung sosialisasi Program JKN-KIS khususnya terkait dengan sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan kepesertaan BPJS kesehatan.

Sebagai informasi, sampai dengan 10 Agustus 2018, tercatat sebanyak 200.734.182 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan kesehatan telah bekerja sama dengan 22.390 FKTP yang terdiri atas 9.884 Puskesmas, 5.058 Dokter Praktik Perorangan, 5.544 Klinik Non Rawat Inap, 676 Klinik Rawat Inap, 21 RS Kelas D Pratama, serta 1.207 Dokter Gigi. Sementara itu di tingkat FKTRL, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 2.424 RS dan Klinik Utama, 1.579 Apotik, dan 1.080 Optik. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Milenial Merapat! Begini Cara Mudah Memiliki Rumah Tanpa Beban Pajak

Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More

8 hours ago

Indonesia Dorong Komitmen Pendanaan Iklim yang Lebih Adil di COP29

Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More

9 hours ago

Kapal Milik PHE OSES Selamatkan 4 Nelayan yang Terombang-Ambing di Laut Lampung Timur

Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More

10 hours ago

Bos Bangkok Bank Ungkap Alasan di Balik Akuisisi Permata Bank

Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More

10 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, BI Siapkan Dua Kebijakan Ini

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang… Read More

11 hours ago

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi

Padang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB)… Read More

11 hours ago