Keuangan

BPJS Kesehatan Gandeng Korlantas dalam Pemanfaatan Data Online Lakalantas

Jakarta — Guna meningkatkan pelayanan khususnya pelayanan administratif kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada kasus kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Kepolisian RI dalam hal ini Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas) dalam hal pemanfaatan data online kasus kecelakaan lalu lintas.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya A Rusady mengatakan, pemanfaatan data ini diharapkan akan mempercepat proses administrasi penjaminan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS. Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerjasama ini adalah pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas online dan sosialisasi Program JKN-KIS.

“Tujuan Perjanjian ini adalah meningkatkan keakuratan data kecelakaan lalu lintas dan mempercepat proses administrasi pada kejadian kecelakaan lalu lintas khususnya bagi peserta JKN-KIS,” ujar Maya saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Jakarta Selasa 21 Agustus 2018.

Baca juga: Nasib Defisit Anggaran BPJS Kesehatan Ditentukan Minggu Depan

Maya menjelaskan, Korlantas akan memberikan askes pada sistem online untuk data elektronik kecelakaan lalu lintas termasuk data Laporan Polisi. Korlantas juga akan menerima pengaduan yang diduga kecelakaan lalu lintas tunggal dan/atau kecelakaan lalu lintas lainnya dari masyarakat maupun dari BPJS Kesehatan dan menerbitkan Laporan Polisi yang merupakan salah satu syarat penjaminan bagi layanan Program JKN-KIS.

Dalam perjanjian kerjasama ini, Korlantas juga siap mendukung sosialisasi Program JKN-KIS khususnya terkait dengan sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan kepesertaan BPJS kesehatan.

Sebagai informasi, sampai dengan 10 Agustus 2018, tercatat sebanyak 200.734.182 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan kesehatan telah bekerja sama dengan 22.390 FKTP yang terdiri atas 9.884 Puskesmas, 5.058 Dokter Praktik Perorangan, 5.544 Klinik Non Rawat Inap, 676 Klinik Rawat Inap, 21 RS Kelas D Pratama, serta 1.207 Dokter Gigi. Sementara itu di tingkat FKTRL, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 2.424 RS dan Klinik Utama, 1.579 Apotik, dan 1.080 Optik. (*)

Suheriadi

Recent Posts

IHSG Dibuka Rebound ke Level 7.304 Usai The Fed Pangkas Suku Bunga

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

34 mins ago

IHSG Diprediksi Lanjut Melemah, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

1 hour ago

Trump Menang, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 Bps

Jakarta - Bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve atau The Fed kembali memangkas… Read More

1 hour ago

BCA Syariah Bersama BAZNAS RI Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Bagi Mustahik Micropreneur

Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More

3 hours ago

Kembali Terpilih sebagai Ketua ASBISINDO, Hery Gunardi Optimis Masa Depan Perbankan Syariah Nasional

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More

3 hours ago

BCA Luncurkan Program Runvestasi

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More

3 hours ago