News Update

BPJS Kesehatan Dorong Verifikasi RS Berbasis Digital

Jakarta– BPJS Kesehatan mendorong Rumah Sakit (RS) menerapkan imptementasi verifikasi digital klaim (Vedika) bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Sebagaimana perkembangan teknologi informasi nyatanya lebih memudahkan berbagai hal termasuk dapat dimanfaatkan dalam proses verifikasi klaim tagihan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Salah satu sasaran strategis adalah tewujudnya layanan Jaminan Kesehatan Nasional yang berkualitas dan berkeadilan yang diukur dengan indikator sasaran strategis organisasi antara lain tingkat kepuasan fasilitas kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempercepat proses verifikasi. Sehingga rumah sakit mendapatkan kepastian waktu pembayaran kiaim lebih akurat dan lebih cepat dibandingkan dengan proses klaim konvensional,”ujar Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam Konferensi Pers “Optimalkan Kualitas Layanan di Rumah Sakit Lewat Impiementasi Vedika” di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Kamis 26 April 2018.

Andayani memaparkan, Vedika adalah proses verifikasi terhadap klaim yang diajukan oleh rumah sakit menggunakan aplikasi verifikasi digital yang dilakukan di Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten Kota BPJS Kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng 4 Bank Laksanakan Layanan Pembayaran Autodebit 

Dirinya menjelaskan, tujuan dari implementasi Vedika ini adalah meningkatkan kepuasan Peserta melalui peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan, meningkatkan kepuasan faslitas kesehatan terhadap proses administrasi klaim BPJS Kesehatan dan simplifikasi proses klaim pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKRTL). “Selain itu juga sentralisasi data dan peningkatan akurasi data pelayanan serta digitalisasi proses penjaminan pelayanan di Fasilitas Kesehatan,” tambah Andayani.

Andayani juga mengungkapkan bahwa pertambahan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang terus meningkat dan membuka peluang besar bagi penduduk untuk memanfaatkan layanan kesehatan Program JKN-KIS.

Peningkatan cakupan kepesertaan yang cukup signifikan yang diiringi dengan keterbukaan akses tentu menyebabkan meningkatnya jumlah klaim yang harus segera di verifikasi. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

20 hours ago