Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah di Jakarta, Selasa (7/4). (Foto: Steven Widjaja)
Poin Penting
Jakarta – Jagat media sosial diramaikan kabar bahwa bayi baru lahir otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 April 2026. Isu tersebut menyebutkan integrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan membuat proses pendaftaran berlangsung otomatis tanpa input manual.
Informasi tersebut memunculkan anggapan bahwa aktivasi kepesertaan BPJS untuk bayi bisa langsung terhubung dengan sistem digital sejak penerbitan identitas hingga NIK.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa kepesertaan JKN bagi bayi baru lahir masih mengacu pada regulasi Peraturan Presiden (PP) Jaminan Kesehatan Nomor 82, di mana bayi baru lahir tetap perlu didaftarkan terlebih dulu untuk menjadi peserta JKN.
“Untuk pendaftaran, bayi baru lahir itu masih harus didaftarkan, baik itu lewat fasilitas kesehatan atau pesertanya sendiri mendaftarkan. Jadi, untuk saat ini memang masih mengacu kepada peraturan yang lama,” ujar Rizzky saat ditemui di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Baca juga: Gandeng 4 K/L, BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN hingga Pedesaan
Meski demikian, BPJS Kesehatan membuka peluang penerapan sistem otomatis di masa depan melalui platform INAku. Platform ini dirancang untuk mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan JKN.
“Ini tentunya dari BPJS Kesehatan menyambut baik. Karena, ini mempermudah peserta, tentunya mempermudah ketika pendaftaran bayi baru lahir ini nanti bisa (otomatis) aktif,” sebut Rizzky.
Namun, ia menyatakan, untuk saat ini, integrasi data bayi baru lahir di platform tersebut masih dalam tahap pengembangan dan pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan.
Melalui INAku, bayi yang lahir dari ibu peserta JKN nantinya dapat langsung terdata dan memperoleh keanggotaan JKN tanpa perlu pendaftaran manual.
“Atau misalnya terintegrasi dengan Dukcapil, bisa langsung terdaftar sebagai penduduk Indonesia, masyarakat Indonesia,” cetusnya.
Baca juga: Kemenkop Gandeng BPJS Kesehatan, 30.000 Kopdes Disiapkan Layani Kesehatan Warga Desa
“Ke depannya, peserta tidak usah mendaftarkan sendiri, tapi bisa melalui aplikasi. Melalui Faskes, kerja sama dengan Faskes, ini melalui aplikasi bisa langsung terdaftar. Ini ke depannya seperti itu,” tukas Rizzky. (*) Steven Widjaja
Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More