Keuangan

BPJS Kesehatan Bersinergi Dengan BEI

Jakarta– Guna mengoptimalkan upaya perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan perusahaan atau pemberi kerja lainnya, BPJS Kesehatan menjajaki sinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, langkah tersebut diambil untuk mendorong perusahaan mendaftarkan entitas dan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN-KIS sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Memiliki jaminan kesehatan adalah hak setiap penduduk Indonesia, termasuk para pekerja, yang tidak boleh ditunda. Melalui kerja sama ini, kami berharap PT Bursa Efek Indonesia bisa ikut memberikan kontribusi besar dalam upaya perluasan kepesertaan Program JKN-KIS,” katanya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Bursa Efek Indonesia di IDX Mainhall Jakarta Selatan, Rabu (15/05).

Selain dalam hal perluasan peserta JKN-KIS, ruang lingkup tersebut juga mencakup sosialisasi kepesertaan Program JKN-KIS kepada perusahaan yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia serta sosialisasi mengenai Initial Public Offering (IPO) dan investasi kepada perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

Berlandaskan nota kesepahaman tersebut, BPJS Kesehatan akan memberikan data potensi calon perusahaan dan potensi calon investor yang terdaftar di BPJS Kesehatan kepada PT Bursa Efek Indonesia. Sebaliknya, PT Bursa Efek Indonesia akan memberikan data potensi perluasan kepesertaan badan usaha kepada BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Andayani menjelaskan bahwa peran badan usaha sangat besar dalam mendukung perputaran roda JKN-KIS. Untuk itu, badan usaha juga diharapkan mampu memberikan kontribusi yang optimal untuk mengawal keberlangsungan program jaminan kesehatan sosial tersebut.

“Badan usaha harus comply dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh pekerjanya, termasuk anggota keluarganya. Jangan baru dipenuhi ketika pekerja yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan,” kata Andayani.

Hingga 10 Mei 2019, total peserta JKN-KIS telah mencapai 221.580.743 jiwa, atau sekitar 83,94% dari jumlah penduduk Indonesia. Dari angka tersebut, sebanyak 32.033.542 jiwa terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen PPU swasta. Adapun sampai dengan akhir April 2019, terdapat 265.455 badan usaha yang telah terdaftar dalam Program JKN-KIS. (*)

Suheriadi

Recent Posts

BEI: 68 Persen Saham di Bursa Milik Perusahaan Syariah

Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pertumbuhan positif di pasar modal syariah hiingga 18… Read More

48 mins ago

Kolaborasi BCA Syariah dan Henan Putihrai Sekuritas Tingkatkan Inklusi Pasar Modal Syariah

Jakarta - PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan PT… Read More

2 hours ago

Begini Strategi BNC Tingkatkan Inklusi Keuangan Masyarakat Indonesia

Jakarta - Bank Neo Commerce (BNC) memiliki komitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat… Read More

3 hours ago

Riset: Budaya Nongkrong Kelas Menengah Bertahan di Tengah Krisis Daya Beli

Jakarta – Managing Partner Inventure, Yuswohady menyatakan bahwa budaya nongkrong di kalangan masyarakat Indonesia sulit… Read More

9 hours ago

Survei Inventur: Kelas Menengah Mulai Tunda Punya Rumah hingga Menikah

Jakarta - Deflasi yang terjadi di Indonesia selama lima bulan berturut-turut sejak Mei-September 2024 menyebabkan masyarakat… Read More

9 hours ago

Great Eastern General Insurance Indonesia jadi Top Perusahaan Asuransi Umum 2024

Jakarta - PT Great Eastern General Insurance Indonesia berhasil meraih predikat Top Perusahaan Asuransi Umum… Read More

9 hours ago