Gedung BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di sepanjang tahun 2022 telah membayarkan klaim kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak Rp113,47 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa, kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar klaim tersebut lebih cepat dari ketentuan, dimana pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.
Selain itu, hingga 31 Desember 2022, tercatat sebanyak 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari, di sisi lain pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.
Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Tak Ada Lagi Diskriminasi Masyarakat Kelas Bawah
“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanian kesehatan yang optimal,” ucap Ghufron dalam Public Expose di Jakarta, 18 Juli 2023.
Dirinya menambahkan, di sepanjang tahun 2022, peserta BPJS Kesehatan telah mengalami peningkatan pertumbuhan yang pesat, yakni mencapai 248.771.083 jiwa dibandingkan pada periode tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 235.719.262 jiwa.
“Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar sembilan ribuan, BPJS Kesehatan mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” imbuhnya.
Adapun, hingga 31 Desember 2022 BPJS Kesehatan mencatat penerimaan iuran yang meningkat menjadi sebesar Rp144,04 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp143,32 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More