Nasional

BPJamsostek Tanggung Biaya Perawatan Korban Kebakaran Pertamina Plumpang

Jakarta – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo menyatakan, pihaknya menanggung biaya perawatan dan santunan kepada peserta yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Hingga Minggu (05/03/2023), tercatat sebanyak 6 orang peserta sudah berhasil didata BPJamsostek. Satu peserta atas nama Novan, saat ini tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ), Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Hari ini kami hadir ke RSPJ untuk melihat langsung bagaimana penanganan satu peserta kami yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan kerja kemarin,” kata Anggoro usai mengunjungi korban di ruang perawatan RSPJ.

Ia mengatakan, kondisi korban saat ini sudah membaik karena tidak mengalami luka yang serius. Tim medis dari RSPJ terus memantau secara intensif hingga pasien kembali sehat.

Di RSPJ, ada sebanyak 3 pasien korban yang dirawat atas insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat malam (03/03/2033).

Di mana, satu orang pasien langsung dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) karena kondisinya cukup parah. Sementara dua pasien lain masih menjalani perawatan.

Pihaknya juga masih terus melakukan pendataan melalui tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) di lapangan menyusul kemungkinan adanya penambahan peserta yang menjadi korban atas insiden tersebut.

BPJamsostek sendiri berkomitmen untuk memberikan santunan dan biaya perawatan kepada seluruh peserta korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Di mana, mereka akan mendapatkan hak manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.

Apabila dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh

Ada juga, santunan kematian akibat JKK sebesar 48x upah dilaporkan dan juga bantuan beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar sampai kuliah, maksimal mencapai Rp174 juta.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya dr. Dody Alamsyah Siregar, MPH mengatakan, selain di RSPJ dan RSPP, para korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang juga mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit lain seperti di RS Mulyasari, RS Firdaus dan RS Koja.

“Khusus korban meninggal kata dia dirujuk ke RS Polri untuk kepentingan penyelidikan tim medis, “ pungkasnya.

Sementara itu, data terbaru dari Posko Tanggap Darurat Koramil, Hingga Minggu (05/03/2023), 19 orang dilaporkan meninggal dunia, 14 orang dewasa dan 5 anak-anak.

Tim gabungan sendiri telah mengerahkan alat berat untuk berupaya mencari korban yang masih hilang. Korban hilang diduga karena tertimbun rumah yang hangus terbakar.

Di lain sisi, 297 warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara hingga kini masih bertahan di tempat pengungsian. Mereka mengungsi di dua lokasi pengungsian. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Duh! Marak Anak Muda Nunggak Paylater hingga Sulit Akses KPR dan Dapat Kerja, Ini Pesan OJK

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa… Read More

48 mins ago

Bibit Edukasi Publik Soal Pasar Modal Lewat Art Jakarta 2024

Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More

13 hours ago

Jadi Official Banking, Bank Saqu Hadirkan Beragam Hiburan dengan Edukasi Keuangan di Synchronize Festival 2024

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More

13 hours ago

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah, Intip Tiga Manfaat Utamanya

Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More

14 hours ago

Portal Aksesi OECD Jadi Fondasi untuk Penerapan Birokrasi Berstandar Internasional

Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More

16 hours ago

8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More

17 hours ago