Jakarta – BP Jamsostek mencatat hingga Kamis 20 Agustus 2020 telah mengantongi 13,6 juta rekening pekerja untuk calon penerima bantuan subsidi pendapatan atau gaji senilai Rp600.000 selama 4 bulan berturut turut bagi peserta BPJamsostek yang masih aktif.
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto mengungkapkan, dari data tersebut jumlah rekening yang valid sebesar 9,33 juta sementara rekening yang masih dalam proses validasi sebesar 4,21 juta serta sebanyak 51 ribu rekening dianggap tidak valid.
Agus menilai, proses validasi dilakukan berdasarkan rekening yang terdaftar di BPJamsostek dan disesuaikan dengan data dari perbankan.
“Hingga hari kemarin 20 Agustus jam 21:00 rekening masuk sebanyak 13,6 juta rekening. Dari data tersebut sesuai proses validasi kita lakukan proses validasi perbankan yang valid 9 juta rekening,” kata Agus melalui video conference dengan media di Jakarta, Jumat 21 Agustus 2020.
Agus mengingatkan bagi para pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek untuk memastikan kepada HRD tempatnya bekerja bahwa dirinya telah terdaftar sebagai penerima subsidi. Ia juga menyebut, proses pengumpulan rekening masih akan terus berlanjut hingga 31 Agustus 2020.
Sebagai informasi, bantuan stimulus pendapatan ini merupakan program stimulus yang digodok Pemerintah bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemenaker, Kemenkeu dan BPJS Ketenagakerjaan, yang ditargetkan akan dimulai pada awal September 2020.
Syarat penerima subsidi gaji Rp600.000 ini adalah karyawan dengan upah di bawah Rp5 juta perbulan. Sebagaimana dijelaskan oleh pihak BPJAMSOSTEK, program ini untuk pekerja yang tidak termasuk Pegawai BUMN. (*)
Editor: Rezkiana Np
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More