Ekonomi dan Bisnis

BPDPKS Perluas Kelolaan Dana Sawit di Surat Utang Negara

Jakarta – Demi meningkatkan efektivitas hasil pengelolaan dana, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memperluas kelolaan dana di instrumen investasi produktif, yakni Surat Utang Negara (SUN) pada 2020. Sebelumnya, dana pungutan ekspor sawit yang dikelola BPDPKS ditempatkan pada instrumen deposito.

Direktur Utama BPDPKS, Dono Boestami dalam keterangannya menyampaikan, penempatan dana pada instrumen SUN dilakukan untuk meningkatkan hasil pengelolaan dana serta meningkatkan keberlanjutan dana sawit dengan mengembangkan sumber selain pungutan yang selama ini menjadi sumber pendapatan terbesar dan utama BPDPKS.

Untuk itu, kata dia, BPDPKS telah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam mempersiapkan proses bisnis, pengelolaan manajemen risiko dan infrastruktur lain yang dibutuhkan. 

“Dana tersebut akan ditempatkan pada instrumen investasi yang produktif dan aman termasuk pada surat utang negara. Saat ini, seluruh perangkat regulasi dan proses bisnis telah siap untuk melaksanakan investasi tersebut,” ujar Dono di Jakarta, 26 Desember 2019.

Selain itu, ia menjelaskan, bahwa BPDPKS telah mengantongi persetujuan alokasi untuk investasi jangka panjang dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Komite Pengarah BPDPKS. Pihaknya terus memantau situasi pasar termasuk berkoordinasi dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan terkait dengan peluang investasi pada Surat Utang Negara.

Sebagai catatan, realisasi hasil pengelolaan dana BPDPKS selalu mengalami peningkatan sejak tahun 2015. Pada tahun 2019, realisasi pengelolaan dana BPDPKS mencapai Rp1,37 Triliun atau naik sebesar 33% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp1,03 Triliun. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015, tugas dari BPDPKS adalah melakukan penghimpunan dana, pengelolaan dana dan penyaluran dana sesuai dengan program yang ditetapkan oleh Kementerian dan lembaga terkait. 

Saat ini BPDPKS melakukan penyaluran dana untuk penyaluran biodiesel, program peremajaan sawit rakyat, riset dan pengembangan, promosi dan advokasi, pelatihan dan pengembangan SDM Petani, serta dukungan sarana dan prasarana. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

5 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

6 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

8 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

9 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

9 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

12 hours ago