Ekonomi dan Bisnis

BPDPKS Perluas Kelolaan Dana Sawit di Surat Utang Negara

Jakarta – Demi meningkatkan efektivitas hasil pengelolaan dana, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memperluas kelolaan dana di instrumen investasi produktif, yakni Surat Utang Negara (SUN) pada 2020. Sebelumnya, dana pungutan ekspor sawit yang dikelola BPDPKS ditempatkan pada instrumen deposito.

Direktur Utama BPDPKS, Dono Boestami dalam keterangannya menyampaikan, penempatan dana pada instrumen SUN dilakukan untuk meningkatkan hasil pengelolaan dana serta meningkatkan keberlanjutan dana sawit dengan mengembangkan sumber selain pungutan yang selama ini menjadi sumber pendapatan terbesar dan utama BPDPKS.

Untuk itu, kata dia, BPDPKS telah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam mempersiapkan proses bisnis, pengelolaan manajemen risiko dan infrastruktur lain yang dibutuhkan. 

“Dana tersebut akan ditempatkan pada instrumen investasi yang produktif dan aman termasuk pada surat utang negara. Saat ini, seluruh perangkat regulasi dan proses bisnis telah siap untuk melaksanakan investasi tersebut,” ujar Dono di Jakarta, 26 Desember 2019.

Selain itu, ia menjelaskan, bahwa BPDPKS telah mengantongi persetujuan alokasi untuk investasi jangka panjang dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Komite Pengarah BPDPKS. Pihaknya terus memantau situasi pasar termasuk berkoordinasi dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan terkait dengan peluang investasi pada Surat Utang Negara.

Sebagai catatan, realisasi hasil pengelolaan dana BPDPKS selalu mengalami peningkatan sejak tahun 2015. Pada tahun 2019, realisasi pengelolaan dana BPDPKS mencapai Rp1,37 Triliun atau naik sebesar 33% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp1,03 Triliun. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015, tugas dari BPDPKS adalah melakukan penghimpunan dana, pengelolaan dana dan penyaluran dana sesuai dengan program yang ditetapkan oleh Kementerian dan lembaga terkait. 

Saat ini BPDPKS melakukan penyaluran dana untuk penyaluran biodiesel, program peremajaan sawit rakyat, riset dan pengembangan, promosi dan advokasi, pelatihan dan pengembangan SDM Petani, serta dukungan sarana dan prasarana. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

3 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

3 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

3 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

3 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

4 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

6 hours ago