Ekonomi dan Bisnis

BPDPKS Perluas Kelolaan Dana Sawit di Surat Utang Negara

Jakarta – Demi meningkatkan efektivitas hasil pengelolaan dana, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memperluas kelolaan dana di instrumen investasi produktif, yakni Surat Utang Negara (SUN) pada 2020. Sebelumnya, dana pungutan ekspor sawit yang dikelola BPDPKS ditempatkan pada instrumen deposito.

Direktur Utama BPDPKS, Dono Boestami dalam keterangannya menyampaikan, penempatan dana pada instrumen SUN dilakukan untuk meningkatkan hasil pengelolaan dana serta meningkatkan keberlanjutan dana sawit dengan mengembangkan sumber selain pungutan yang selama ini menjadi sumber pendapatan terbesar dan utama BPDPKS.

Untuk itu, kata dia, BPDPKS telah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam mempersiapkan proses bisnis, pengelolaan manajemen risiko dan infrastruktur lain yang dibutuhkan. 

“Dana tersebut akan ditempatkan pada instrumen investasi yang produktif dan aman termasuk pada surat utang negara. Saat ini, seluruh perangkat regulasi dan proses bisnis telah siap untuk melaksanakan investasi tersebut,” ujar Dono di Jakarta, 26 Desember 2019.

Selain itu, ia menjelaskan, bahwa BPDPKS telah mengantongi persetujuan alokasi untuk investasi jangka panjang dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Komite Pengarah BPDPKS. Pihaknya terus memantau situasi pasar termasuk berkoordinasi dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan terkait dengan peluang investasi pada Surat Utang Negara.

Sebagai catatan, realisasi hasil pengelolaan dana BPDPKS selalu mengalami peningkatan sejak tahun 2015. Pada tahun 2019, realisasi pengelolaan dana BPDPKS mencapai Rp1,37 Triliun atau naik sebesar 33% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp1,03 Triliun. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015, tugas dari BPDPKS adalah melakukan penghimpunan dana, pengelolaan dana dan penyaluran dana sesuai dengan program yang ditetapkan oleh Kementerian dan lembaga terkait. 

Saat ini BPDPKS melakukan penyaluran dana untuk penyaluran biodiesel, program peremajaan sawit rakyat, riset dan pengembangan, promosi dan advokasi, pelatihan dan pengembangan SDM Petani, serta dukungan sarana dan prasarana. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Komunitas Otomotif Apresiasi Satgas Nataru Pertamina Tekan Angka Kecelakaan

Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More

4 hours ago

LPEI Dorong Komoditas Gula Aren Pandeglang Mendunia, Begini Upaya yang Dilakukan

Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More

4 hours ago

Mejeng di Big Bang Festival, Karcher Unjuk Teknologi Pembersih Canggih

Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More

6 hours ago

Dorong Literasi Keuangan, Bank Mandiri Kenalkan Produk Perbankan ke 93.000 Pelajar

Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More

8 hours ago

Target Penyaluran KUR 2025 Naik jadi Rp300 Triliun

Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More

11 hours ago

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

12 hours ago