Ekonomi dan Bisnis

BPDPKS Perluas Kelolaan Dana Sawit di Surat Utang Negara

Jakarta – Demi meningkatkan efektivitas hasil pengelolaan dana, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memperluas kelolaan dana di instrumen investasi produktif, yakni Surat Utang Negara (SUN) pada 2020. Sebelumnya, dana pungutan ekspor sawit yang dikelola BPDPKS ditempatkan pada instrumen deposito.

Direktur Utama BPDPKS, Dono Boestami dalam keterangannya menyampaikan, penempatan dana pada instrumen SUN dilakukan untuk meningkatkan hasil pengelolaan dana serta meningkatkan keberlanjutan dana sawit dengan mengembangkan sumber selain pungutan yang selama ini menjadi sumber pendapatan terbesar dan utama BPDPKS.

Untuk itu, kata dia, BPDPKS telah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam mempersiapkan proses bisnis, pengelolaan manajemen risiko dan infrastruktur lain yang dibutuhkan. 

“Dana tersebut akan ditempatkan pada instrumen investasi yang produktif dan aman termasuk pada surat utang negara. Saat ini, seluruh perangkat regulasi dan proses bisnis telah siap untuk melaksanakan investasi tersebut,” ujar Dono di Jakarta, 26 Desember 2019.

Selain itu, ia menjelaskan, bahwa BPDPKS telah mengantongi persetujuan alokasi untuk investasi jangka panjang dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Komite Pengarah BPDPKS. Pihaknya terus memantau situasi pasar termasuk berkoordinasi dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan terkait dengan peluang investasi pada Surat Utang Negara.

Sebagai catatan, realisasi hasil pengelolaan dana BPDPKS selalu mengalami peningkatan sejak tahun 2015. Pada tahun 2019, realisasi pengelolaan dana BPDPKS mencapai Rp1,37 Triliun atau naik sebesar 33% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp1,03 Triliun. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015, tugas dari BPDPKS adalah melakukan penghimpunan dana, pengelolaan dana dan penyaluran dana sesuai dengan program yang ditetapkan oleh Kementerian dan lembaga terkait. 

Saat ini BPDPKS melakukan penyaluran dana untuk penyaluran biodiesel, program peremajaan sawit rakyat, riset dan pengembangan, promosi dan advokasi, pelatihan dan pengembangan SDM Petani, serta dukungan sarana dan prasarana. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

10 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

11 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

11 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

11 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

14 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

17 hours ago