BPD harus terlebih dahulu menyiapkan teknologi dan Sumber Daya Manusia untuk mendukung program Laku Pandai. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, dalam revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2015 yang diterimanya di pertengahan tahun ini, belum ada tambahan bank yang berminat mengikuti Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).
Sebagaimana diketahui, di sepanjang tahun 2015 ini, sudah ada 17 bank yang telah mengantongi izin untuk menggelar Program Laku Pandai yang dicanangkan OJK. Ke 17 bank tersebut dinilai OJK telah mapan dalam sistem mobile banking dan memiliki cabang di Kawasan Indonesia Timur.
Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon mengungkapkan, bahwa dalam RBB industri perbankan 2016, diperkirakan akan banyak bank yang akan mengajukan izin ke OJK untuk mengikuti program Laku Pandai, terutama Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Itu kan revisi RBB terakhir belum ada, tapi kemungkinan untuk RBB di 2016 itu bakal banyak. BPD beberapa menyatakan minat, mereka ingin sekali,” ujar Nelson di Jakarta, Senin, 27 Juli 2015.
Oleh sebab itu, kata Nelson, BPD harus terlebih dahulu menyiapkan teknologinya dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung program Laku Pandai tersebut. Akan tetapi, OJK belum bisa menyebutkan ada berapa BPD yang berminat untuk ikut program OJK tersebut.
“Ada berapa banyak di 2016 saya belum tau, tapi mereka harus siapkan teknologi, SDM dan lain-lain. Tapi yang pasti beberapa BPD sudah menyatakan minat mereka untuk ikut program Laku Pandai,” tukasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa sejauh ini OJK berharap agar bank-bank dapat segera ikut program Laku Pandai, sehingga dengan semakin banyaknya agen-agen Laku Pandai maka, akan semakin banyak juga akses keuangan ke masyarakat luas.
“Mereka harus mulai menyiapkan diri. Jadi nanti di RBB 2016 kita lihat saja nanti yaa ada berapa BPD yang minat,” tutup Nelson. (*) @rezki_saputra
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More