News Update

BP Tapera Perluas Pemupukan Dana Pada KIK Pendapatan Tetap

Jakarta  – Setelah melakukan investasi perdana Dana Pemupukan Tapera pada Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang, akhir Oktober lalu, BP Tapera melanjutkan kegiatan pemupukan dananya pada KIK Pemupukan Dana Tapera Pendapatan Tetap. Hal ini sejalan dengan tujuan pengelolaan Pemupukan Dana Tapera yakni menjaga likuiditas maupun peningkatan nilai sehingga dapat mendukung ketersediaan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara berkelanjutan.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, KIK Pemupukan Dana Tapera Pendapatan Tetap berfungsi sebagai wadah untuk peningkatan nilai. Adapun besaran alokasi dananya adalah sekitar Rp823,4 miliar, atau sekitar 24,28% terhadap total Dana Pemupukan Tapera. Dana Pemupukan sendiri memiliki porsi 39,2% terhadap total keseluruhan Dana Tapera yang saat ini masih berasal dari pengalihan Dana Bapertarum.

“Sumber Dana Tapera diawali dari pengalihan Dana Taperum milik 3,9 juta peserta ASN aktif kurang lebih senilai Rp8,9 triliun. Dengan berjalannya waktu, diharapkan dana tersebut dikelola secara optimal sehingga dananya bertambah dengan tetap memerhatikan risiko yang ditetapkan. Pertambahan tersebut akan dikontribusikan oleh hasil pemupukan dari investasi pada KIK Pemupukan Dana Tapera Pendapatan Tetap ini. Pertambahan ini memberikan kesempatan BP Tapera untuk meningkatkan alokasi pada Dana Pemanfaatan yang menjadi sumber pembiayaan perumahan bagi peserta, baik untuk kebutuhan pemilikan rumah pertama, bangun rumah sendiri, maupun kebutuhan renovasi,” jelas Adi dikutip 1 Desember 2021.

Pembentukan KIK Pemupukan Dana Tapera merupakan produk khusus di pasar modal yang diperuntukkan bagi pengelolaan investasi Dana Pemupukan Dana Tapera sebagaimana diamanahkan UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), PP 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, POJK No. 66 Tahun 2020, dan Peraturan BP Tapera Nomor 5 Tahun 2021 di mana BP Tapera menunjuk Manajer Investasi untuk pengelolaan KIK Pemupukan Dana Tapera tersebut.

Sejalan dengan KIK Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang, BP Tapera tetap menunjuk tujuh Manajer Investasi yang sama untuk mengelola KIK Pemupukan Dana Tapera Pendapatan Tetap, yakni PT BNI Asset Management, PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Aset Manajemen, PT Danareksa Investment Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Asset Management, dan PT Schroder Investment Management.

Masing-masing Manajer Investasi diamanahkan mengelola kurang lebih Rp117,6 miliar pada KIK Pemupukan Dana Tapera Pendapatan Tetap sebagai tahap awal. Langkah BP Tapera selanjutnya adalah meluncurkan KIK Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali yang berfungsi sebagai proteksi likuiditas dengan tetap dapat meningkatkan nilai. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

7 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

7 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

7 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

7 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

8 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

9 hours ago