News Update

BP Tapera Perluas Pemupukan Dana Pada KIK Pendapatan Tetap

Jakarta  – Setelah melakukan investasi perdana Dana Pemupukan Tapera pada Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang, akhir Oktober lalu, BP Tapera melanjutkan kegiatan pemupukan dananya pada KIK Pemupukan Dana Tapera Pendapatan Tetap. Hal ini sejalan dengan tujuan pengelolaan Pemupukan Dana Tapera yakni menjaga likuiditas maupun peningkatan nilai sehingga dapat mendukung ketersediaan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara berkelanjutan.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, KIK Pemupukan Dana Tapera Pendapatan Tetap berfungsi sebagai wadah untuk peningkatan nilai. Adapun besaran alokasi dananya adalah sekitar Rp823,4 miliar, atau sekitar 24,28% terhadap total Dana Pemupukan Tapera. Dana Pemupukan sendiri memiliki porsi 39,2% terhadap total keseluruhan Dana Tapera yang saat ini masih berasal dari pengalihan Dana Bapertarum.

“Sumber Dana Tapera diawali dari pengalihan Dana Taperum milik 3,9 juta peserta ASN aktif kurang lebih senilai Rp8,9 triliun. Dengan berjalannya waktu, diharapkan dana tersebut dikelola secara optimal sehingga dananya bertambah dengan tetap memerhatikan risiko yang ditetapkan. Pertambahan tersebut akan dikontribusikan oleh hasil pemupukan dari investasi pada KIK Pemupukan Dana Tapera Pendapatan Tetap ini. Pertambahan ini memberikan kesempatan BP Tapera untuk meningkatkan alokasi pada Dana Pemanfaatan yang menjadi sumber pembiayaan perumahan bagi peserta, baik untuk kebutuhan pemilikan rumah pertama, bangun rumah sendiri, maupun kebutuhan renovasi,” jelas Adi dikutip 1 Desember 2021.

Pembentukan KIK Pemupukan Dana Tapera merupakan produk khusus di pasar modal yang diperuntukkan bagi pengelolaan investasi Dana Pemupukan Dana Tapera sebagaimana diamanahkan UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), PP 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, POJK No. 66 Tahun 2020, dan Peraturan BP Tapera Nomor 5 Tahun 2021 di mana BP Tapera menunjuk Manajer Investasi untuk pengelolaan KIK Pemupukan Dana Tapera tersebut.

Sejalan dengan KIK Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang, BP Tapera tetap menunjuk tujuh Manajer Investasi yang sama untuk mengelola KIK Pemupukan Dana Tapera Pendapatan Tetap, yakni PT BNI Asset Management, PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Aset Manajemen, PT Danareksa Investment Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Asset Management, dan PT Schroder Investment Management.

Masing-masing Manajer Investasi diamanahkan mengelola kurang lebih Rp117,6 miliar pada KIK Pemupukan Dana Tapera Pendapatan Tetap sebagai tahap awal. Langkah BP Tapera selanjutnya adalah meluncurkan KIK Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali yang berfungsi sebagai proteksi likuiditas dengan tetap dapat meningkatkan nilai. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gojek Tingkatkan Literasi Keuangan Mitra, Tekankan Bahaya Judi Online

Jakarta - Platform transportasi online, Gojek sebagai bagian dari grup PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk… Read More

7 hours ago

Indonesia Ingin Gabung BRICS, CSIS: Kita Sudah Anggota G20

Jakarta - Indonesia dikabarkan membuka peluang untuk bergabung dengan BRICS, kelompok negara yang terdiri dari… Read More

8 hours ago

GREAT Prestige Optima Protector Meluncur, Bantu Realisasikan Tujuan Finansial Nasabah Lebih Cepat

Jakarta - Great Eastern Life Indonesia bersama dengan mitra strategisnya PT Bank OCBC NISP Tbk… Read More

9 hours ago

Andien hingga Maliq & D’Essentials Siap Hentak Panggung Golo Mori Jazz 2024

Jakarta – Perhelatan musik jazz berskala internasional, International Golo Mori Jazz 2024 bakal digelar pada… Read More

9 hours ago

Modal Asing Keluar dari RI Rp6,63 Triliun dalam Sepekan, Simak Rinciannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat adanya aliran modal asing keluar (capital outflow) senilai Rp6,63… Read More

9 hours ago

Bank Sulselbar Kantongi Laba Bersih Rp455,70 Miliar di Kuartal III 2024

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar mencatatkan… Read More

10 hours ago