Jakarta – Kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah sangat tinggi. Tetapi hanya sedikit dari mereka yang bisa memiliki rumah impiannya. Tidak heran hingga kini backlog perumahan di Indonesia mencapai 11 juta unit. Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk bisa menekan angka backlog perumahan tersebut seperti program Sejuta Rumah dan yang terbaru adalah lahirnya BP Tapera.
Kebutuhan masyarakat akan rumah diyakini bisa lebih mudah diwujudkan dengan kehadiran BP Tapera.Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengungkapkan kehadiran BP Tapera bisa menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang saat ini belum memiliki rumah. Jika tanpa kehadiran BP Tapera MBR harus bertahun-tahun menabung hanya untuk memenuhi uang muka atau down payment (DP) rumah.
Menurutnya, dengan menjadi peserta BP Tapera hanya butuh waktu setahun menabung, MBR sudah bisa memiliki rumah impiannya.
“Dengan kemampuan daya beli dan menabung saat ini masyarakat yang gajinya di bawah Rp5 juta tidak dapat mengejar harga rumah yang meningkat setiap tahunnya. Namun dengan menjadi peserta Tapera dapat berkesempatan memiliki hunian layak,” katanya dalam Webinar Tapera Financial Planing: BP Tapera Menjamin Keamanan Dana Pesertanya” di Jakarta, Senin, 28 September 2020.
Adi mengungkapkan, BP Tapera tidak hanya menjamin pesertanya yang berkategori MBR memiliki rumah tetapi kualitas dari rumah yang dibeli juga terjaga. Hal ini bisa dilakukan karena BP Tapera bekerja sama dengan pengembang yang berkualitas dan memiliki kinerja yang baik. “Peserta BP Tapera juga dimanjakan dengan suku bunga yang rendah,” tuturnya.
Ia menjelaskan, bagi peserta BP Tapera yang sudah memiliki tanah juga bisa mengajukan permohonan untuk pembangunan rumah. Sedangkan bagi peserta BP Tapera yang sudah memiliki rumah ada juga program atau layanan renovasi rumah. “Jadi semuanya untung kalau ikut BP Tapera. Bukan hanya untuk yang belum memiliki rumah. Yang sudah punya rumah, kalau butuh dana untuk renovasi juga bisa memanfaatkan dana Tapera,” paparnya.
Terkait dana peserta yang ditabung di BP Tapera, pihaknya memastikan keamanannya. Selain setiap peserta memiliki rekening masing-masing yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), BP Tapera juga akan transparan mengenai investasi yang dilakukan terhadap dana Tapera.
“Pemanfaat dana Tapera juga dilakukan melalui manajer investasi yang kredibel. Semua proses dana Tapera mulai dari pengerahan, pemupukan dan pemanfaataan akan dilakukan dengan transparan dan sangat hati-hati. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dana peserta,” tegas Adi.
Sementara Perencana Keuangan Aidil Akbar menilai, hadirnya BP Tapera membuat masyarakat tidak perlu lagi menabung dalam jangka waktu yang lama untuk membayar DP. Namun dengan menjadi peserta dalam waktu setahun sudah bisa dibantu untuk memiliki rumah. “Saya sangat apresiasi ini karena memudahkan MBR memiliki rumah. Kalau saya perlu bertahun-tahun untuk nabung agar bisa memenuhi DP tetapi jadi peserta BP Tapera hanya setahun sudah bisa memiliki rumah,” jelas Aidil.
Menurut dia, untuk investasi di sektor properti seseorang harus dipaksa. Dengan kondisi tersebut kehadiran BP Tapera dengan sifatnya yang wajib tentu selaras dengan prinsip investasi di sektor properti. “Apalagi tabungan wajibnya atau iurannya hanya 3% sebulan. Kalau saya sendiri setiap bulan menyisihkan 10% untuk investasi properti dari gaji saya. Jadi ini sangat memudahkan masyarakat untuk menabung,” ungkapnya. (*)
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More