Jakarta– Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang resmi dibentuk pada tahun ini memiliki tugas untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat Indonesia khususnya bagi kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) .
Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemanfaatan Ariev Baginda Siregar mengatakan kehadiran BP Tapera bertujuan untuk menyediakan dana murah jangka panjang. Dana tersebut akan disalurkan untuk pembiayaan perumahan yang berkelanjutan.
Ariev menjelaskan, hingga April 2019, BP Tapera telah memiliki dana senilai Rp10‚4 triliun. Dana tersebut berasal dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipildisingkat BAPERTARUM-PNS (sering disebut TAPERUM) yang nantinya akan diperuntukkan bagi pemupukan, pemanfaatan. dan dena cadangan bagi peserta yang pensiun.
“Ke depannya dana tersebut akan terus meningkat. Kami memproyeksikan potensi peserta Tapera akan mencapai 139 juta orang pada 2024,” kata Ariev di Menara BTN Jakarta, Minggu 26 Mei 2019.
Saat ini, Ariev menjelaskan BP Tapera tengah merancang pondasi mulai dari SDM, keuangan, logistik, hingga rencana strategis dalam 5 tahun pertama. Nantinya, kalangan masyarakat yang ditargetkan menjadi peserta Tapera yakni para pekerja asing, pekerja swasta‚ pekerja mandiri, pegawai Baden Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Aparatur Sipil Negara (ASN)/Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Peserta Tapera yang tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah dapat memeroleh manfaat untuk pembelian rumah, perbaikan rumah, atau membangun rumah melalui KPR dengan bunga rendah yang disalurkan oleh institusi keuangan yang bekerja sama dengan kami,” tukas Ariev. (*)
Editor: Rezkiana Np