Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance mengumumkan adanya penambahan saham oleh Tatang Nurhidayat selaku Presiden Direktur Tugu Insurance.
Menukil keterbukaan informasi, 2 Januari 2025, Tatang menambah porsi kepemilikan saham TUGU sebanyak 22.500 saham.
“Tujuan transaksi adalah investasi, status kepemilikan adalah langsung, status pengedali adalah bukan pengendali,” tulis Edi Yoga Prasetyo, Sekertaris Perusahaan TUGU dalam keterbukaan informasi.
Tatang melakukan transaksi pembelian saham TUGU di rentang harga Rp1.020 – Rp1.025 per saham. Transaksi pertama dilakukan pada 19 Desember 2024 dengan jumlah saham sebanyak 7.500 lembar senilai Rp1.025 per saham.
Baca juga: Rangkaian Bakti Tugu Insurance sebagai Wujud Aksi Sosial Berkelanjutan
Baca juga: Tugu Insurance Borong Penghargaan di Akhir 2024
Transaksi pembelian saham selanjutnya pada 23 Desember 2024, Tatang memboyong 10.000 lembar saham di rentang harga Rp1.020 – Rp1.020 per lembar.
Terakhir, Tatang kembali melakukan transaksi pembelian saham sebanyak 5.000 lembar saham senilai 1.020 per saham pada 24 Desember 2024.
Setelah transaksi penambahan saham tersebut, total kepemilikan saham Tatang di TUGU bertambah menjadi 1.179.000 lembar saham atau 0,0332 persen. Sebelumnya, Tatang memiliki 1.156.500 lembar saham atau 0,0325 persen. (*)
Poin Penting BSI membukukan laba bersih Rp7,57 triliun sepanjang 2025, naik 8,02 persen yoy, ditopang… Read More
Poin Penting Standard Chartered mendorong portofolio yang disiplin, terstruktur (core, tactical, opportunistic), dan terdiversifikasi lintas… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang… Read More
Poin Penting IHSG lanjut melemah tajam – Pada sesi I (6/2), IHSG ditutup turun 2,83%… Read More
Poin Penting Moody’s menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun mempertahankan sovereign credit rating… Read More
Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More