Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance mengumumkan adanya penambahan saham oleh Tatang Nurhidayat selaku Presiden Direktur Tugu Insurance.
Menukil keterbukaan informasi, 2 Januari 2025, Tatang menambah porsi kepemilikan saham TUGU sebanyak 22.500 saham.
“Tujuan transaksi adalah investasi, status kepemilikan adalah langsung, status pengedali adalah bukan pengendali,” tulis Edi Yoga Prasetyo, Sekertaris Perusahaan TUGU dalam keterbukaan informasi.
Tatang melakukan transaksi pembelian saham TUGU di rentang harga Rp1.020 – Rp1.025 per saham. Transaksi pertama dilakukan pada 19 Desember 2024 dengan jumlah saham sebanyak 7.500 lembar senilai Rp1.025 per saham.
Baca juga: Rangkaian Bakti Tugu Insurance sebagai Wujud Aksi Sosial Berkelanjutan
Baca juga: Tugu Insurance Borong Penghargaan di Akhir 2024
Transaksi pembelian saham selanjutnya pada 23 Desember 2024, Tatang memboyong 10.000 lembar saham di rentang harga Rp1.020 – Rp1.020 per lembar.
Terakhir, Tatang kembali melakukan transaksi pembelian saham sebanyak 5.000 lembar saham senilai 1.020 per saham pada 24 Desember 2024.
Setelah transaksi penambahan saham tersebut, total kepemilikan saham Tatang di TUGU bertambah menjadi 1.179.000 lembar saham atau 0,0332 persen. Sebelumnya, Tatang memiliki 1.156.500 lembar saham atau 0,0325 persen. (*)
Poin Penting Tugu Insurance menghadirkan layanan darurat t rex (derek/gendong) untuk membantu pemudik di berbagai… Read More
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM tayangan https://www.omfif.org/2026/03… Read More
Poin Penting Sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan mudik Lebaran, dengan mobil pribadi mendominasi hingga 76,24… Read More
Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More
Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More