Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance mengumumkan adanya penambahan saham oleh Tatang Nurhidayat selaku Presiden Direktur Tugu Insurance.
Menukil keterbukaan informasi, 2 Januari 2025, Tatang menambah porsi kepemilikan saham TUGU sebanyak 22.500 saham.
“Tujuan transaksi adalah investasi, status kepemilikan adalah langsung, status pengedali adalah bukan pengendali,” tulis Edi Yoga Prasetyo, Sekertaris Perusahaan TUGU dalam keterbukaan informasi.
Tatang melakukan transaksi pembelian saham TUGU di rentang harga Rp1.020 – Rp1.025 per saham. Transaksi pertama dilakukan pada 19 Desember 2024 dengan jumlah saham sebanyak 7.500 lembar senilai Rp1.025 per saham.
Baca juga: Rangkaian Bakti Tugu Insurance sebagai Wujud Aksi Sosial Berkelanjutan
Baca juga: Tugu Insurance Borong Penghargaan di Akhir 2024
Transaksi pembelian saham selanjutnya pada 23 Desember 2024, Tatang memboyong 10.000 lembar saham di rentang harga Rp1.020 – Rp1.020 per lembar.
Terakhir, Tatang kembali melakukan transaksi pembelian saham sebanyak 5.000 lembar saham senilai 1.020 per saham pada 24 Desember 2024.
Setelah transaksi penambahan saham tersebut, total kepemilikan saham Tatang di TUGU bertambah menjadi 1.179.000 lembar saham atau 0,0332 persen. Sebelumnya, Tatang memiliki 1.156.500 lembar saham atau 0,0325 persen. (*)
Poin Penting Bank BJB memperpanjang kerja sama dengan TNI untuk memperluas layanan keuangan bagi personel.… Read More
Poin Penting Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 5,4% pada 2026,… Read More
Poin Penting Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku… Read More
Poin Penting Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 berada di level optimis 122,9, meski turun… Read More
Poin Penting KB Bank mengintegrasikan layanan keuangan (perbankan, investasi, asuransi) untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang… Read More
Poin Penting Pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu dioptimalkan agar tepat sasaran dan adil bagi masyarakat… Read More