News Update

Bos Telkom: Kedaulatan Digital Nasional Perlu Dukungan Regulasi

Jakarta – Jumlah penduduk Indonesia yang sebanyak 271 juta jiwa dan berbagai sumber daya menjadi pasar yang menarik bagi para pelaku industri telekomunikasi dan pemain digital global adalah peluang bagi terbentuknya kedaulatan digital nasional.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), Ririek Adriansyah. Sementara, wilayah yang tersebar menjadi tantangan untuk kelayakan bisnis bagi para operator, sehingga pemerataan infrastruktur menjadi kurang optimal.

“Kemudian, para raksasa teknologi dengan modal besar mulai masuk ke wilayah domestik dengan memanfaatkan celah-celah regulasi,” kata Ririek, dalam Webinar, Selasa, 13 Juli 2021.

Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi yang mampu; pertama, mendukung keberpihakan pada produk dan layanan dalam negeri yang mendorong percepatan pertumbuhan industri dan ekonomi digital di Indonesia; kedua, mendukung terjadinya persaingan usaha yang sehat dan menumbuhkan investasi di Indonesia dengan tetap memberlakukan Batasan kepemilikan asing sebagai bentuk perlindungan terhadap industri eksisting yang sudah berjalan baik, pengamanan pencapaian program pemerintah dan peningkatan ketahanan nasional;

Ketiga, mendukung hak dan kewajiban yang seimbang (equal level playing field) antara para raksasa teknologi/over the top (OTT) dengan operator telekomunikasi lokal, baik dalam perlindungan data, kewajiban pembayaran pajak, PNBP (BHP & KPU USO), maupun secara kesepakatan bisnis; keempat, mendukung pertumbuhan optimal industri telekomunikasi yang mampu menyediakan sumber daya (mis. Spektrum frekuensi untuk 5G), harmonis antara Perda dan Peraturan Pusat (mis. Retribusi penggunaan tanah oleh PEMDA), mendorong pertumbuhan dan pemerataan layanan di seluruh pelosok Indonesia. (Ayu Utami)

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago