Komisaris PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial) Karaniya Dharmasaputra
Jakarta – Komisaris PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial), Karaniya Dharmasaputra, menyampaikan kekhawatirannya atas tuduhan kartel suku bunga peer-to-peer (P2P) lending atau pindar yang dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurutnya, kasus ini berpotensi menimbulkan dampak serius bagi industri fintech Tanah Air.
“Yang dikhawatirkan PHK di mana-mana, pemerintah dan presiden kan terus berupaya menarik investor asing. Kepastian hukum penting apalagi di industri fintech kan banyak sekali investor asing termasuk nasional,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
Baca juga: OVO Finansial Bantah Terlibat Kartel Suku Bunga Pindar
Karaniya menambahkan, kasus dugaan kartel bunga pindar ini bisa memperburuk persepsi publik.
“Jangan sampai kasus ini jadi menambah persepsi yang kurang baik,” bebernya.
Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam pengusutan 97 perusahaan terlapor dengan nilai perkara mencapai Rp1.650 triliun oleh KPPU.
“Penegakan hukum itu kan tujuannya adalah supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diberlakukan. Semua hukum dan undang-undang kan dibuat, di-enforce untuk supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diimplementasikan,” jelasnya.
Baca juga: Utang Pindar Warga RI Tembus Rp84,66 Triliun di Juli 2025, Naik 22,01 Persen
Baca juga: Sidang Lanjutan KPPU: Terlapor Dugaan Kartel Bunga Pindar Diminta Sampaikan Tanggapan
Sebagai pelaku usaha, Karaniya pun memohon agar kebijakan penurunan suku bunga yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak dianggap sebagai pelanggaran.
“Kami mohon kebijakan yang hasilnya baik jangan dihukum. Hukum, undang-undang dibuat di-enforce untuk menghukum yang salah dan mendukung yang benar. Jangan hukum, undang-undang membuat hal yang baik bagi masyarakat dan negara malah dihukum,” bebernya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More