News Update

Bos OVO Finansial Wanti-Wanti Risiko PHK dan Investor Kabur Imbas Kasus Kartel Pindar

Jakarta – Komisaris PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial), Karaniya Dharmasaputra, menyampaikan kekhawatirannya atas tuduhan kartel suku bunga peer-to-peer (P2P) lending atau pindar yang dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurutnya, kasus ini berpotensi menimbulkan dampak serius bagi industri fintech Tanah Air.

“Yang dikhawatirkan PHK di mana-mana, pemerintah dan presiden kan terus berupaya menarik investor asing. Kepastian hukum penting apalagi di industri fintech kan banyak sekali investor asing termasuk nasional,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Baca juga: OVO Finansial Bantah Terlibat Kartel Suku Bunga Pindar

Karaniya menambahkan, kasus dugaan kartel bunga pindar ini bisa memperburuk persepsi publik.

“Jangan sampai kasus ini jadi menambah persepsi yang kurang baik,” bebernya.

Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam pengusutan 97 perusahaan terlapor dengan nilai perkara mencapai Rp1.650 triliun oleh KPPU.

“Penegakan hukum itu kan tujuannya adalah supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diberlakukan. Semua hukum dan undang-undang kan dibuat, di-enforce untuk supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diimplementasikan,” jelasnya.

Baca juga: Utang Pindar Warga RI Tembus Rp84,66 Triliun di Juli 2025, Naik 22,01 Persen
Baca juga: Sidang Lanjutan KPPU: Terlapor Dugaan Kartel Bunga Pindar Diminta Sampaikan Tanggapan

Sebagai pelaku usaha, Karaniya pun memohon agar kebijakan penurunan suku bunga yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak dianggap sebagai pelanggaran.

“Kami mohon kebijakan yang hasilnya baik jangan dihukum. Hukum, undang-undang dibuat di-enforce untuk menghukum yang salah dan mendukung yang benar. Jangan hukum, undang-undang membuat hal yang baik bagi masyarakat dan negara malah dihukum,” bebernya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

6 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

8 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

8 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

8 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

8 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

8 hours ago