News Update

Bos OVO Finansial Wanti-Wanti Risiko PHK dan Investor Kabur Imbas Kasus Kartel Pindar

Jakarta – Komisaris PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial), Karaniya Dharmasaputra, menyampaikan kekhawatirannya atas tuduhan kartel suku bunga peer-to-peer (P2P) lending atau pindar yang dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurutnya, kasus ini berpotensi menimbulkan dampak serius bagi industri fintech Tanah Air.

“Yang dikhawatirkan PHK di mana-mana, pemerintah dan presiden kan terus berupaya menarik investor asing. Kepastian hukum penting apalagi di industri fintech kan banyak sekali investor asing termasuk nasional,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Baca juga: OVO Finansial Bantah Terlibat Kartel Suku Bunga Pindar

Karaniya menambahkan, kasus dugaan kartel bunga pindar ini bisa memperburuk persepsi publik.

“Jangan sampai kasus ini jadi menambah persepsi yang kurang baik,” bebernya.

Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam pengusutan 97 perusahaan terlapor dengan nilai perkara mencapai Rp1.650 triliun oleh KPPU.

“Penegakan hukum itu kan tujuannya adalah supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diberlakukan. Semua hukum dan undang-undang kan dibuat, di-enforce untuk supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diimplementasikan,” jelasnya.

Baca juga: Utang Pindar Warga RI Tembus Rp84,66 Triliun di Juli 2025, Naik 22,01 Persen
Baca juga: Sidang Lanjutan KPPU: Terlapor Dugaan Kartel Bunga Pindar Diminta Sampaikan Tanggapan

Sebagai pelaku usaha, Karaniya pun memohon agar kebijakan penurunan suku bunga yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak dianggap sebagai pelanggaran.

“Kami mohon kebijakan yang hasilnya baik jangan dihukum. Hukum, undang-undang dibuat di-enforce untuk menghukum yang salah dan mendukung yang benar. Jangan hukum, undang-undang membuat hal yang baik bagi masyarakat dan negara malah dihukum,” bebernya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

1 hour ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

2 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

2 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

2 hours ago

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

2 hours ago

CCTV Tol Bisa Dipantau Real-Time di Travoy, Jasa Marga Bantu Pemudik Pilih Rute Terbaik

Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More

2 hours ago