News Update

Bos OVO Finansial Wanti-Wanti Risiko PHK dan Investor Kabur Imbas Kasus Kartel Pindar

Jakarta – Komisaris PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial), Karaniya Dharmasaputra, menyampaikan kekhawatirannya atas tuduhan kartel suku bunga peer-to-peer (P2P) lending atau pindar yang dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurutnya, kasus ini berpotensi menimbulkan dampak serius bagi industri fintech Tanah Air.

“Yang dikhawatirkan PHK di mana-mana, pemerintah dan presiden kan terus berupaya menarik investor asing. Kepastian hukum penting apalagi di industri fintech kan banyak sekali investor asing termasuk nasional,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Baca juga: OVO Finansial Bantah Terlibat Kartel Suku Bunga Pindar

Karaniya menambahkan, kasus dugaan kartel bunga pindar ini bisa memperburuk persepsi publik.

“Jangan sampai kasus ini jadi menambah persepsi yang kurang baik,” bebernya.

Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam pengusutan 97 perusahaan terlapor dengan nilai perkara mencapai Rp1.650 triliun oleh KPPU.

“Penegakan hukum itu kan tujuannya adalah supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diberlakukan. Semua hukum dan undang-undang kan dibuat, di-enforce untuk supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diimplementasikan,” jelasnya.

Baca juga: Utang Pindar Warga RI Tembus Rp84,66 Triliun di Juli 2025, Naik 22,01 Persen
Baca juga: Sidang Lanjutan KPPU: Terlapor Dugaan Kartel Bunga Pindar Diminta Sampaikan Tanggapan

Sebagai pelaku usaha, Karaniya pun memohon agar kebijakan penurunan suku bunga yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak dianggap sebagai pelanggaran.

“Kami mohon kebijakan yang hasilnya baik jangan dihukum. Hukum, undang-undang dibuat di-enforce untuk menghukum yang salah dan mendukung yang benar. Jangan hukum, undang-undang membuat hal yang baik bagi masyarakat dan negara malah dihukum,” bebernya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

16 mins ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

47 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

2 hours ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

3 hours ago

Menteri Ara Siapkan Ratusan Rumah RISHA untuk Korban Banjir Bandang Sumatra, Ini Detailnya

Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More

3 hours ago

Livin’ Fest 2025 Resmi Hadir di Bali, Bank Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More

3 hours ago