News Update

Bos OVO Finansial Wanti-Wanti Risiko PHK dan Investor Kabur Imbas Kasus Kartel Pindar

Jakarta – Komisaris PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial), Karaniya Dharmasaputra, menyampaikan kekhawatirannya atas tuduhan kartel suku bunga peer-to-peer (P2P) lending atau pindar yang dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurutnya, kasus ini berpotensi menimbulkan dampak serius bagi industri fintech Tanah Air.

“Yang dikhawatirkan PHK di mana-mana, pemerintah dan presiden kan terus berupaya menarik investor asing. Kepastian hukum penting apalagi di industri fintech kan banyak sekali investor asing termasuk nasional,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Baca juga: OVO Finansial Bantah Terlibat Kartel Suku Bunga Pindar

Karaniya menambahkan, kasus dugaan kartel bunga pindar ini bisa memperburuk persepsi publik.

“Jangan sampai kasus ini jadi menambah persepsi yang kurang baik,” bebernya.

Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam pengusutan 97 perusahaan terlapor dengan nilai perkara mencapai Rp1.650 triliun oleh KPPU.

“Penegakan hukum itu kan tujuannya adalah supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diberlakukan. Semua hukum dan undang-undang kan dibuat, di-enforce untuk supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diimplementasikan,” jelasnya.

Baca juga: Utang Pindar Warga RI Tembus Rp84,66 Triliun di Juli 2025, Naik 22,01 Persen
Baca juga: Sidang Lanjutan KPPU: Terlapor Dugaan Kartel Bunga Pindar Diminta Sampaikan Tanggapan

Sebagai pelaku usaha, Karaniya pun memohon agar kebijakan penurunan suku bunga yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak dianggap sebagai pelanggaran.

“Kami mohon kebijakan yang hasilnya baik jangan dihukum. Hukum, undang-undang dibuat di-enforce untuk menghukum yang salah dan mendukung yang benar. Jangan hukum, undang-undang membuat hal yang baik bagi masyarakat dan negara malah dihukum,” bebernya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

12 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

13 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

14 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

15 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago