Keuangan

Bos OJK Ungkap Tiap Tahun Investasi Bodong Rugikan Masyarakat hingga Rp5 T

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kerugian masyarakat akibat maraknya investasi bodong di Tanah Air ditaksir mencapai Rp5 triliun per tahun dalam periode 7-8 tahun terakhir.

“Sejak periode tahun 2017 sampai bulan Mei 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di bawah koordinasi OJK telah menutup sebanyak 5.500 penawaran investasi dan pinjalam illegal,” katanya dalam acara “Crime and Risk Prevention in Financial Sector”, Selasa, 20 Juni 2023.

Saat ini, pihaknya terus memberdayakan peran dan tugas SWI dalam mendukung mandat utama OJK sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Di mana, melakukan patroli serangan siber digital untuk menghentikan aktivtas pinjaman illegal.

“Kami terus menjalankan mandat P2SK yang secara terbuka melakukan berbagai langkah preventif termasuk dalam menghentikan aktivitas ilegal tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, terkait pencegahan kasus pencucian uang, pendanaan terorisme dan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan, OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023.

“Serangan siber di sektor jasa keuangan terus meningkat karena perkembangan teknologi itu sendiri yang semakin canggih. Kita tidak bisa menolak realita tersebut. Kondisi ini yang harus diantisipasi oleh OJK,” terangnya.

Ia merinci, berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), lebih dari 700 juta serangan siber terjadi di seluruh sektor di Tanah Air pada tahun 2022.

Khusus di sektor jasa keuangan, hingga September 2022 telah mencapai 1,1 juta serangan siber, sehingga per harinya menerima serangan mencapai 124 ribu anomali.

Terpisah, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata BSSN, Edit Prima, mengatakan bahwa hasil verifikasi penilaian kematangan keamanan siber yang dilakukan kepada 22 institusi perbankan sebanyak 86% telah masuk ke level 4 atau sudah memasuki tahap implementasi terkelola.

“Kami mengimbau kepada para sektor keuangan juga di perbankan untuk dapat menerapkan keamanan siber secara baik sesuai dengan best practice yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya kepada Infobanknews beberapa waktu lalu.(*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

6 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

6 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

6 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

7 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

9 hours ago