Keuangan

Bos OJK Ungkap Tiap Tahun Investasi Bodong Rugikan Masyarakat hingga Rp5 T

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kerugian masyarakat akibat maraknya investasi bodong di Tanah Air ditaksir mencapai Rp5 triliun per tahun dalam periode 7-8 tahun terakhir.

“Sejak periode tahun 2017 sampai bulan Mei 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di bawah koordinasi OJK telah menutup sebanyak 5.500 penawaran investasi dan pinjalam illegal,” katanya dalam acara “Crime and Risk Prevention in Financial Sector”, Selasa, 20 Juni 2023.

Saat ini, pihaknya terus memberdayakan peran dan tugas SWI dalam mendukung mandat utama OJK sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Di mana, melakukan patroli serangan siber digital untuk menghentikan aktivtas pinjaman illegal.

“Kami terus menjalankan mandat P2SK yang secara terbuka melakukan berbagai langkah preventif termasuk dalam menghentikan aktivitas ilegal tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, terkait pencegahan kasus pencucian uang, pendanaan terorisme dan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan, OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023.

“Serangan siber di sektor jasa keuangan terus meningkat karena perkembangan teknologi itu sendiri yang semakin canggih. Kita tidak bisa menolak realita tersebut. Kondisi ini yang harus diantisipasi oleh OJK,” terangnya.

Ia merinci, berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), lebih dari 700 juta serangan siber terjadi di seluruh sektor di Tanah Air pada tahun 2022.

Khusus di sektor jasa keuangan, hingga September 2022 telah mencapai 1,1 juta serangan siber, sehingga per harinya menerima serangan mencapai 124 ribu anomali.

Terpisah, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata BSSN, Edit Prima, mengatakan bahwa hasil verifikasi penilaian kematangan keamanan siber yang dilakukan kepada 22 institusi perbankan sebanyak 86% telah masuk ke level 4 atau sudah memasuki tahap implementasi terkelola.

“Kami mengimbau kepada para sektor keuangan juga di perbankan untuk dapat menerapkan keamanan siber secara baik sesuai dengan best practice yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya kepada Infobanknews beberapa waktu lalu.(*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

1 hour ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

2 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

3 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

3 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

3 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

4 hours ago