Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan pentingnya pengembangan penelitian dan inovasi dalam mengatasi tantangan lingkungan, serta kemakmuran ekonomi dan sosial dalam jangka panjang.
“Tanpanya (penelitian) kita tidak akan dapat secara efektif mengatasi perubahan iklim dan tujuan pembangunan berkelanjutan PBB pada saat yang sama,” kata Mahendra dalam dalam OJK International Research Forum, Senin 25 September 2023.
Baca juga: Ini 5 Inisiatif OJK Mendukung Pembiayaan Berkelanjutan
Dia menekankan, bahwa kurangnya kapasitas penelitian menghambat perjalanan menuju inovasi, baik itu produk, konsep, maupun gagasan. Sehingga dibutuhkan pembiayaan tepat sasaran untuk mendorong pengembangan ekonomi berkelanjutan.
“OJK mengarahkan sektor keuangan untuk memenuhi komitmen pemerintah Indonesia, terutama perjanjian Paris dan tujuan pembangunan berkelanjutan PBB,” katanya.
Lebih lanjut, seiring dengan transisi Indonesia menuju ekonomi yang lebih maju, kemampuan penelitian baik di sektor publik maupun swasta harus terus meningkat. Dia pun menyadari bahwa manfaat dari penelitian lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan.
Baca juga: Bank Mandiri Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan, Ini Buktinya
“Meskipun secara alami terdapat unsur kompetitif dalam penelitian dan inovasi, kita harus berusaha untuk berkolaborasi sebanyak mungkin setidaknya pada tingkat penelitian pra-kompetitif untuk berbagi manfaat,” pungkas Mahendra. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More