Perbankan

Bos OJK Soroti Dividen Pay Out Perbankan yang Terlalu Besar

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyoroti rasio dividen pay out di sektor perbankan yang terlalu besar. Sehingga, hal ini dapat membatasi kemampuan bank untuk melakukan investasi, mendukung transformasi dan inovasi digital.

“Serta juga untuk memperkuat sistem perbankan dari serangan siber, pengembangan SDM maupun membentuk CKPN yang memadai dalam menjaga proses exit dari restukturisasi dari pandemi secara mulus,” ujar Mahendra dalam Rapat Umum Anggota IBI 2023, Selasa 4 Juli 2023.

Terlebih, Mahendra melanjutkan, hal tersebut terjadi di tengah risiko yang ditimbulkan oleh gejolak bank diberbagai negara seperti di Amerika Serikat (AS) dan Eropa.

Untuk itu, Mahendra mengimbau sektor perbankan untuk tetap berdaya tahan dalam menghadapi tantangan kedepan. Dengan melakukan langkah-langkah penguatan dari sisi manajemen risiko, adaptasi teknologi dan peningkatan kualitas SDM.

“Gejolak perbankan di beberapa negara pada Maret 2023 lalu, memberikan pelajaran berharga akan pentingmnya manajemen risiko dalam penerapan prinsip kehati-hatian  serta vulnerabilitas yang dapat menggangu sistem perbankan yang muncul dan bersumber dari segala arah,” pungkasnya.

Baca juga: OJK Sanksi 24 Pelaku Pasar Modal, Dendanya Capai Rp11,03 Miliar

Lebih lanjut, potensi kerentanan baik dari aspek concentration risk, market risk dan liquidity risk perlu di mitigasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan riak-riak yang justru dapat memberikan pemburukan lebih dalam di sektor perbankan.

“Untuk itu kami harapkan perbankan dapat terus mempertajam managemen risiko terutama yang bersifat forward looking seperti stress testing terhadap episode takanan yang dapat muncul di masa mendatang,” imbuh Mahendra. 

Seperti diketahui, hingga Mei 2023 pertumbuhan kredit perbankan naik sebesar 9,93% yoy menjadi Rp6.577 triliun, didorong pertumbuhan kredit investasi 12,69%. Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2023 melambat menjadi 6,55% yoy, dibandingakan April 2023 sebesar 6,82% yoy atau sebesar Rp8.007 triliun.

Kemudian, Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 123,27%) dan 27,52%. Kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross: 2,52%. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago