Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap stabil di tengah masih tingginya ketidakpastian geopolitik dan tensi perdagangan global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan hal tersebut tercermin dari pasar saham dalam negeri yang menunjukkan kinerja positif di kuartal III 2025. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), misalnya, menguat 16,36 persen secara kuartalan (qtq) per 30 September 2025.
“Memasuki awal kuartal IV, IHSG melanjutkan tren penguatan dan berapa kali mencatatkan posisi All Time High (ATH), dengan indeks ditutup pada level 8.163 per 31 Oktober 2025 atau terapresiasi sebesar 15,31 persen year to date (ytd),” ucap Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, 3 November 2025.
Baca juga: OJK: Sektor Jasa Keuangan Harus Berperan Aktif Dorong Ekonomi Berkelanjutan
Tidak hanya itu, kata Mahendra, pada sore ini IHSG berhasil ditutup pada posisi 8.275 yang merupakan tingkat penutupan tertinggi atau All Time High (ATH).
Penghimpunan dana pasar modal domestik juga terpantau tetap kuat per 31 Oktober 2025. Nilai penawaran umum di pasar modal domestik mencapai Rp198,8 triliun dan dalam pipeline tercatat 27 rencana penawaran umum dengan nilai indikatif Rp21,8 triliun.
Sementara itu, kinerja intermediasi perbankan tercatat stabil. Profil risiko yang terjaga, di mana pertumbuhan kredit perbankan September 2025 mencatat pertumbuhan 7,7 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp8.192 triliun.
Pertumbuhannya didorong oleh kredit investasi yang naik 15,18 persen. Kemudian, disusul oleh kredit konsumsi 7,42 persen, dan kredit modal kerja tumbuh 3,27 persen.
Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,64 persen dan net 0,87 persen.
Baca juga: Bahaya Praktik “Jual-Beli Kendaraan STNK Only”: Ancaman bagi Multifinance, Bank, dan Asuransi
Beralih ke sektor peasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), OJK mencatat aset industri asuransi per September mencapai Rp1.181 triliun atau tumbuh 3,99 persen.
Secara umum, permodalan industri asuransi komersial memadai dan solid, dengan risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa sebesar 481,94 persen, serta asuransi umum dan reasuransi 336,88 persen jauh di atas ambang batas 120 persen. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More