Keuangan

Bos OJK: Pinjol Ilegal hingga Judi Online ‘Anak Haram’ Keuangan Digital

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal hingga judi online (judol) merupakan “anak haram” dari sektor jasa keuangan digital.

Dia menjelaskan bahwa digitalisasi dalam sektor jasa keuangan telah melahirkan dampak yang merugikan bagi masyarakat yang belum terliterasi. Pasalnya, sudah banyak korban dari pinjol ilegal, investasi bodong hingga judi online.

“Kita sering mendengar adanya korban dari pinjol ilegal, dari investasi bodong dan belakangan kita dengar juga bagaimana pengaruh dari judi online dan lain-lain. Ini adalah kalau mau dikatakan ‘anak haram’ dari digital keuangan,” kata Mahendra dalam acara Talkshow Edukasi Keuangan BUNDAKU, Selasa, 25 Juni 2024.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir 824 Entitas Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol

Meski demikian, lanjut Mahendra, digitalisasi dalam sektor keuangan tidak dapat dihindarkan, namun salah satu solusinya, yakni dengan memperkuat literasi dan inklusi, terutama para perempuan yang bertindak sebagai ibu rumah tangga untuk meliterasi keluarganya.

“Yang bisa adalah kita perkuat daya tahannya resiliensinya dan basis itu antara lain yang terpenting adalah Ibu, ini merupakan tambahan manfaat kegunaan dan multiplier efek apabila dilakukan perkuatan kepada literasi dan inklusi dari ibu sehingga daya tahannya semua terjadi kepada seluruh keluarga,” jelasnya.

OJK berkomitmen untuk mendukung secara penuh seluruh program yang terkait dengan literasi keuangan. Dalam hal ini, OJK menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman ibu dan perempuan mengenai perencanaan keuangan pribadi dan keluarga, serta pemanfaatan produk/layanan jasa keuangan.

Baca juga: OJK Berantas 915 Aktivitas Pinjol dan Investasi Ilegal

Adapun OJK akan menyelenggarakan edukasi keuangan bagi segmen ibu dan perempuan melalui kegiatan Edukasi Keuangan BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) dengan tema “Ibu Cerdas Keuangan, Mewujudkan Keluarga Sejahtera”.

“Ini sebagai basis bagi kita melebarkan secara masif program untuk meningkatkan literasi bagi seluruh bangsa dan negara kita. Karena memang potensi yang ada di Indonesia berkaitan dengan sektor jasa keuangan masih bisa dikatakan potensi dari satu yang istilahnya gelas setengah penuh setengah lainnya masih kosong dan banyak yang bisa dioptimalkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

18 mins ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

2 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

3 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

14 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

15 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

15 hours ago