Keuangan

Bos OJK: Pinjol Ilegal hingga Judi Online ‘Anak Haram’ Keuangan Digital

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal hingga judi online (judol) merupakan “anak haram” dari sektor jasa keuangan digital.

Dia menjelaskan bahwa digitalisasi dalam sektor jasa keuangan telah melahirkan dampak yang merugikan bagi masyarakat yang belum terliterasi. Pasalnya, sudah banyak korban dari pinjol ilegal, investasi bodong hingga judi online.

“Kita sering mendengar adanya korban dari pinjol ilegal, dari investasi bodong dan belakangan kita dengar juga bagaimana pengaruh dari judi online dan lain-lain. Ini adalah kalau mau dikatakan ‘anak haram’ dari digital keuangan,” kata Mahendra dalam acara Talkshow Edukasi Keuangan BUNDAKU, Selasa, 25 Juni 2024.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir 824 Entitas Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol

Meski demikian, lanjut Mahendra, digitalisasi dalam sektor keuangan tidak dapat dihindarkan, namun salah satu solusinya, yakni dengan memperkuat literasi dan inklusi, terutama para perempuan yang bertindak sebagai ibu rumah tangga untuk meliterasi keluarganya.

“Yang bisa adalah kita perkuat daya tahannya resiliensinya dan basis itu antara lain yang terpenting adalah Ibu, ini merupakan tambahan manfaat kegunaan dan multiplier efek apabila dilakukan perkuatan kepada literasi dan inklusi dari ibu sehingga daya tahannya semua terjadi kepada seluruh keluarga,” jelasnya.

OJK berkomitmen untuk mendukung secara penuh seluruh program yang terkait dengan literasi keuangan. Dalam hal ini, OJK menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman ibu dan perempuan mengenai perencanaan keuangan pribadi dan keluarga, serta pemanfaatan produk/layanan jasa keuangan.

Baca juga: OJK Berantas 915 Aktivitas Pinjol dan Investasi Ilegal

Adapun OJK akan menyelenggarakan edukasi keuangan bagi segmen ibu dan perempuan melalui kegiatan Edukasi Keuangan BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) dengan tema “Ibu Cerdas Keuangan, Mewujudkan Keluarga Sejahtera”.

“Ini sebagai basis bagi kita melebarkan secara masif program untuk meningkatkan literasi bagi seluruh bangsa dan negara kita. Karena memang potensi yang ada di Indonesia berkaitan dengan sektor jasa keuangan masih bisa dikatakan potensi dari satu yang istilahnya gelas setengah penuh setengah lainnya masih kosong dan banyak yang bisa dioptimalkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

5 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

9 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

13 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

18 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

18 hours ago