Keuangan

Bos OJK: Pinjol Ilegal hingga Judi Online ‘Anak Haram’ Keuangan Digital

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal hingga judi online (judol) merupakan “anak haram” dari sektor jasa keuangan digital.

Dia menjelaskan bahwa digitalisasi dalam sektor jasa keuangan telah melahirkan dampak yang merugikan bagi masyarakat yang belum terliterasi. Pasalnya, sudah banyak korban dari pinjol ilegal, investasi bodong hingga judi online.

“Kita sering mendengar adanya korban dari pinjol ilegal, dari investasi bodong dan belakangan kita dengar juga bagaimana pengaruh dari judi online dan lain-lain. Ini adalah kalau mau dikatakan ‘anak haram’ dari digital keuangan,” kata Mahendra dalam acara Talkshow Edukasi Keuangan BUNDAKU, Selasa, 25 Juni 2024.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir 824 Entitas Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol

Meski demikian, lanjut Mahendra, digitalisasi dalam sektor keuangan tidak dapat dihindarkan, namun salah satu solusinya, yakni dengan memperkuat literasi dan inklusi, terutama para perempuan yang bertindak sebagai ibu rumah tangga untuk meliterasi keluarganya.

“Yang bisa adalah kita perkuat daya tahannya resiliensinya dan basis itu antara lain yang terpenting adalah Ibu, ini merupakan tambahan manfaat kegunaan dan multiplier efek apabila dilakukan perkuatan kepada literasi dan inklusi dari ibu sehingga daya tahannya semua terjadi kepada seluruh keluarga,” jelasnya.

OJK berkomitmen untuk mendukung secara penuh seluruh program yang terkait dengan literasi keuangan. Dalam hal ini, OJK menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman ibu dan perempuan mengenai perencanaan keuangan pribadi dan keluarga, serta pemanfaatan produk/layanan jasa keuangan.

Baca juga: OJK Berantas 915 Aktivitas Pinjol dan Investasi Ilegal

Adapun OJK akan menyelenggarakan edukasi keuangan bagi segmen ibu dan perempuan melalui kegiatan Edukasi Keuangan BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) dengan tema “Ibu Cerdas Keuangan, Mewujudkan Keluarga Sejahtera”.

“Ini sebagai basis bagi kita melebarkan secara masif program untuk meningkatkan literasi bagi seluruh bangsa dan negara kita. Karena memang potensi yang ada di Indonesia berkaitan dengan sektor jasa keuangan masih bisa dikatakan potensi dari satu yang istilahnya gelas setengah penuh setengah lainnya masih kosong dan banyak yang bisa dioptimalkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

2 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

5 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

9 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

13 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

14 hours ago