Keuangan

Bos OJK: Pinjol Ilegal hingga Judi Online ‘Anak Haram’ Keuangan Digital

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal hingga judi online (judol) merupakan “anak haram” dari sektor jasa keuangan digital.

Dia menjelaskan bahwa digitalisasi dalam sektor jasa keuangan telah melahirkan dampak yang merugikan bagi masyarakat yang belum terliterasi. Pasalnya, sudah banyak korban dari pinjol ilegal, investasi bodong hingga judi online.

“Kita sering mendengar adanya korban dari pinjol ilegal, dari investasi bodong dan belakangan kita dengar juga bagaimana pengaruh dari judi online dan lain-lain. Ini adalah kalau mau dikatakan ‘anak haram’ dari digital keuangan,” kata Mahendra dalam acara Talkshow Edukasi Keuangan BUNDAKU, Selasa, 25 Juni 2024.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir 824 Entitas Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol

Meski demikian, lanjut Mahendra, digitalisasi dalam sektor keuangan tidak dapat dihindarkan, namun salah satu solusinya, yakni dengan memperkuat literasi dan inklusi, terutama para perempuan yang bertindak sebagai ibu rumah tangga untuk meliterasi keluarganya.

“Yang bisa adalah kita perkuat daya tahannya resiliensinya dan basis itu antara lain yang terpenting adalah Ibu, ini merupakan tambahan manfaat kegunaan dan multiplier efek apabila dilakukan perkuatan kepada literasi dan inklusi dari ibu sehingga daya tahannya semua terjadi kepada seluruh keluarga,” jelasnya.

OJK berkomitmen untuk mendukung secara penuh seluruh program yang terkait dengan literasi keuangan. Dalam hal ini, OJK menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman ibu dan perempuan mengenai perencanaan keuangan pribadi dan keluarga, serta pemanfaatan produk/layanan jasa keuangan.

Baca juga: OJK Berantas 915 Aktivitas Pinjol dan Investasi Ilegal

Adapun OJK akan menyelenggarakan edukasi keuangan bagi segmen ibu dan perempuan melalui kegiatan Edukasi Keuangan BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) dengan tema “Ibu Cerdas Keuangan, Mewujudkan Keluarga Sejahtera”.

“Ini sebagai basis bagi kita melebarkan secara masif program untuk meningkatkan literasi bagi seluruh bangsa dan negara kita. Karena memang potensi yang ada di Indonesia berkaitan dengan sektor jasa keuangan masih bisa dikatakan potensi dari satu yang istilahnya gelas setengah penuh setengah lainnya masih kosong dan banyak yang bisa dioptimalkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

9 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

14 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago