Keuangan

Bos OJK: Pinjol Ilegal hingga Judi Online ‘Anak Haram’ Keuangan Digital

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal hingga judi online (judol) merupakan “anak haram” dari sektor jasa keuangan digital.

Dia menjelaskan bahwa digitalisasi dalam sektor jasa keuangan telah melahirkan dampak yang merugikan bagi masyarakat yang belum terliterasi. Pasalnya, sudah banyak korban dari pinjol ilegal, investasi bodong hingga judi online.

“Kita sering mendengar adanya korban dari pinjol ilegal, dari investasi bodong dan belakangan kita dengar juga bagaimana pengaruh dari judi online dan lain-lain. Ini adalah kalau mau dikatakan ‘anak haram’ dari digital keuangan,” kata Mahendra dalam acara Talkshow Edukasi Keuangan BUNDAKU, Selasa, 25 Juni 2024.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir 824 Entitas Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol

Meski demikian, lanjut Mahendra, digitalisasi dalam sektor keuangan tidak dapat dihindarkan, namun salah satu solusinya, yakni dengan memperkuat literasi dan inklusi, terutama para perempuan yang bertindak sebagai ibu rumah tangga untuk meliterasi keluarganya.

“Yang bisa adalah kita perkuat daya tahannya resiliensinya dan basis itu antara lain yang terpenting adalah Ibu, ini merupakan tambahan manfaat kegunaan dan multiplier efek apabila dilakukan perkuatan kepada literasi dan inklusi dari ibu sehingga daya tahannya semua terjadi kepada seluruh keluarga,” jelasnya.

OJK berkomitmen untuk mendukung secara penuh seluruh program yang terkait dengan literasi keuangan. Dalam hal ini, OJK menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman ibu dan perempuan mengenai perencanaan keuangan pribadi dan keluarga, serta pemanfaatan produk/layanan jasa keuangan.

Baca juga: OJK Berantas 915 Aktivitas Pinjol dan Investasi Ilegal

Adapun OJK akan menyelenggarakan edukasi keuangan bagi segmen ibu dan perempuan melalui kegiatan Edukasi Keuangan BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) dengan tema “Ibu Cerdas Keuangan, Mewujudkan Keluarga Sejahtera”.

“Ini sebagai basis bagi kita melebarkan secara masif program untuk meningkatkan literasi bagi seluruh bangsa dan negara kita. Karena memang potensi yang ada di Indonesia berkaitan dengan sektor jasa keuangan masih bisa dikatakan potensi dari satu yang istilahnya gelas setengah penuh setengah lainnya masih kosong dan banyak yang bisa dioptimalkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Ekonom Prediksi Penerimaan Pajak 2025 Tak Capai Target

Jakarta – Head of Research & Chief Economist Mirae Asset, Rully Arya Wisnubroto memprediksi bahwa penerimaan pajak… Read More

13 hours ago

Siapa Pendiri Taman Safari Indonesia? Ini Dia Sosoknya

Jakarta - Siapa pemilik dari Taman Safari Indonesia? Pertanyaan tersebut banyak diperbincangan publik luas seiring… Read More

13 hours ago

IHSG Jelang Long Weekend Ditutup Menguat ke Level 6.438

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan hari ini, 17 April 2025,… Read More

13 hours ago

RUPST BTPN Syariah Bagikan Dividen

Jajaran Komisaris BTPN Syariah berfoto bersama dengan jajaran Direksi, usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,… Read More

13 hours ago

Bos Pegadaian Beberkan Peluang dan Tantangan Bisnis Emas

Jakarta - PT Pegadaian Persero (Pegadaian) mengungkapkan peluang besar industri bullion bank, yakni bank yang… Read More

13 hours ago

Deindustrialisasi Vs Industry Led Growth

Oleh Cyrillus Harinowo, pengamat ekonomi PAGI itu, saya melakukan perjalanan ke San Diego Hill di… Read More

13 hours ago