Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar.
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan kepada pemerintah agar program hapus buku dan hapus tagih kredit perbankan BUMN diperpanjang.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
“Sudah disampaikan dan tentu nanti Menko Perekoniaman, Menteri Keuangan yang akan menindaklanjuti sesuai dengan pandangan dan target yang ingin dicapai oleh pemerintah,” ujar Mahendra saat ditemui di JCC Senayan, dikutip, Jumat, 31 Oktober 2025.
Baca juga: OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Bank Syariah, Ini Isinya
Mahendra berharap kebijakan tersebut dapat diperpanjang dengan sejumlah penyesuaian agar pelaksanaannya di perbankan lebih efektif, terutama dalam menangani kredit bermasalah (NPL) di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Sehingga langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh bank lebih efektif dalam menerapkan proses untuk hapus buku-hapus tagih sesuai dengan yang justru diharapkan oleh pemerintah itu sendiri bisa segera terlaksana. Kita lihat ini potensinya untuk bisa betul-betul lebih efektif akan lebih baik untuk dilakukan segera,” ungkapnya.
Di sisi lain, Mahendra mengakui, pertumbuhan industri dan permintaan di segmen UMKM masih lebih rendah dibandingkan rata-rata sektor lainnya, meski perbankan BUMN (Himbara) telah menerima kucuran dana Rp200 triliun dari pemerintah.
Namun, OJK menilai mulai terlihat tanda-tanda pemulihan di sektor riil yang terkait dengan pembiayaan UMKM.
“Memang pertumbuhan dari segi industri dan juga permintaan dan ekonomi di lapis yang dilayani oleh kelompok UMKM sampai belakangan ini memang lebih rendah daripada rata-rata. Tapi kita sudah mulai melihat adanya pemulihan di sektor real yang terkait dengan pembiayaan UMKM tersendiri, kita harapkan bisa membaikkan,” bebernya.
Baca juga: Hapus Tagih Kredit UMKM Juga Berlaku untuk Pembiayaan dari APBN
Menurutnya, perpanjangan kebijakan hapus buku dan hapus tagih akan membantu pemulihan kondisi pembiayaan, baik di bank Himbara maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Ini yang perlu dipulihkan dengan antara lain langkah melalui hapus buku, hapus tagi dari mereka yang masih ada dalam catatan di perbankan,” imbuh mahendra. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More
Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More