Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar.
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan kepada pemerintah agar program hapus buku dan hapus tagih kredit perbankan BUMN diperpanjang.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
“Sudah disampaikan dan tentu nanti Menko Perekoniaman, Menteri Keuangan yang akan menindaklanjuti sesuai dengan pandangan dan target yang ingin dicapai oleh pemerintah,” ujar Mahendra saat ditemui di JCC Senayan, dikutip, Jumat, 31 Oktober 2025.
Baca juga: OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Bank Syariah, Ini Isinya
Mahendra berharap kebijakan tersebut dapat diperpanjang dengan sejumlah penyesuaian agar pelaksanaannya di perbankan lebih efektif, terutama dalam menangani kredit bermasalah (NPL) di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Sehingga langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh bank lebih efektif dalam menerapkan proses untuk hapus buku-hapus tagih sesuai dengan yang justru diharapkan oleh pemerintah itu sendiri bisa segera terlaksana. Kita lihat ini potensinya untuk bisa betul-betul lebih efektif akan lebih baik untuk dilakukan segera,” ungkapnya.
Di sisi lain, Mahendra mengakui, pertumbuhan industri dan permintaan di segmen UMKM masih lebih rendah dibandingkan rata-rata sektor lainnya, meski perbankan BUMN (Himbara) telah menerima kucuran dana Rp200 triliun dari pemerintah.
Namun, OJK menilai mulai terlihat tanda-tanda pemulihan di sektor riil yang terkait dengan pembiayaan UMKM.
“Memang pertumbuhan dari segi industri dan juga permintaan dan ekonomi di lapis yang dilayani oleh kelompok UMKM sampai belakangan ini memang lebih rendah daripada rata-rata. Tapi kita sudah mulai melihat adanya pemulihan di sektor real yang terkait dengan pembiayaan UMKM tersendiri, kita harapkan bisa membaikkan,” bebernya.
Baca juga: Hapus Tagih Kredit UMKM Juga Berlaku untuk Pembiayaan dari APBN
Menurutnya, perpanjangan kebijakan hapus buku dan hapus tagih akan membantu pemulihan kondisi pembiayaan, baik di bank Himbara maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Ini yang perlu dipulihkan dengan antara lain langkah melalui hapus buku, hapus tagi dari mereka yang masih ada dalam catatan di perbankan,” imbuh mahendra. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More