Perbankan

Bos OJK: Masih Ada 5 Persen BPR yang Belum Penuhi Modal Inti

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah sebanyak 1.213 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang sudah memenuhi ketentuan modal inti Rp6 miliar hingga Maret 2024.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa tinggal sebesar 5 persen lagi yang belum memenuhi modal inti minimum.

“Posisi 31 Maret 2024 BPR/BPRS yang sudah memenuhi modal inti adalah sebanyak 1.213 BPR/BPRS. Artinya hanya sekitar 5 persen yang belum memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK, dikutip, Senin, 6 Mei 2024.

Baca juga: Tenang! LPS Pastikan Punya Dana untuk Bayar Klaim Simpanan Nasabah 10 BPR yang Tutup

Adapun, selama tahun 2023 terdapat 13 pengajuan penggabungan yang terdiri dari 40 BPR/BPRS yang telah mendapatkan izin OJK. Sedangkan, selama tahun 2024 atau hingga Maret sudah 8 pengajuan penggabungan yang teridri dari 25 BPR/BPRS.

OJK juga akan menerbitkan aturan baru, yakni POJK 7/2024 tentang BPR/BPRS. Di mana saat ini statusnya masih dalam proses pengundangan dan pembuatan salinan.

Mahendra menjelaskan bahwa POJK ini merupakan penyempurnaan atas POJK Nomor 21 tahun 2019 tentang penggabungan, peleburan dan pengambilalihan BPR dan BPRS. Juga sekaligus POJK nomor 62 tahun 2020 tentang BPR dan POJK nomor 26 tahun 2022 tentang BPRS.

Baca juga: Tantangan BPR 2024: Transformasi Total

“POJK ini merupakan tindak lanjut dan penyelarasan dari UU PPSK terutama mengenai penyesuaian nomeklatur Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Pembiayaan Syariah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah, termasuk pihak-pihak yang mendirikan BPR/BPRS, persyaratan BPR/BPRS yang dapat melakukan penawaran umum untuk badan hukum, penggabungan lembaga keuangan mikro dengan BPR/BPRS dan konsolidasi,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

12 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

18 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

19 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

20 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

21 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago