Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (tangkapan layar)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah sebanyak 1.213 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang sudah memenuhi ketentuan modal inti Rp6 miliar hingga Maret 2024.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa tinggal sebesar 5 persen lagi yang belum memenuhi modal inti minimum.
“Posisi 31 Maret 2024 BPR/BPRS yang sudah memenuhi modal inti adalah sebanyak 1.213 BPR/BPRS. Artinya hanya sekitar 5 persen yang belum memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK, dikutip, Senin, 6 Mei 2024.
Baca juga: Tenang! LPS Pastikan Punya Dana untuk Bayar Klaim Simpanan Nasabah 10 BPR yang Tutup
Adapun, selama tahun 2023 terdapat 13 pengajuan penggabungan yang terdiri dari 40 BPR/BPRS yang telah mendapatkan izin OJK. Sedangkan, selama tahun 2024 atau hingga Maret sudah 8 pengajuan penggabungan yang teridri dari 25 BPR/BPRS.
OJK juga akan menerbitkan aturan baru, yakni POJK 7/2024 tentang BPR/BPRS. Di mana saat ini statusnya masih dalam proses pengundangan dan pembuatan salinan.
Mahendra menjelaskan bahwa POJK ini merupakan penyempurnaan atas POJK Nomor 21 tahun 2019 tentang penggabungan, peleburan dan pengambilalihan BPR dan BPRS. Juga sekaligus POJK nomor 62 tahun 2020 tentang BPR dan POJK nomor 26 tahun 2022 tentang BPRS.
Baca juga: Tantangan BPR 2024: Transformasi Total
“POJK ini merupakan tindak lanjut dan penyelarasan dari UU PPSK terutama mengenai penyesuaian nomeklatur Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Pembiayaan Syariah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah, termasuk pihak-pihak yang mendirikan BPR/BPRS, persyaratan BPR/BPRS yang dapat melakukan penawaran umum untuk badan hukum, penggabungan lembaga keuangan mikro dengan BPR/BPRS dan konsolidasi,” jelasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More