Perbankan

Bos OJK Kasih Bocoran: Ada Satu Bank Menyusul CIMB Niaga dan BTN untuk Spin Off UUS

Poin Penting

  • OJK mengungkapkan ada satu bank baru yang tengah mengajukan proses spin off UUS, selain CIMB Niaga dan BTN yang sudah menyerahkan rencana resmi.
  • Kewajiban spin off berlaku bagi UUS dengan aset di atas Rp50 triliun atau lebih dari 50% aset induk, sesuai ketentuan POJK 12/2023.
  • BTN telah melakukan spin off melalui akuisisi Bank Victoria Syariah, yang kini berubah menjadi Bank Syariah Nasional dan menjadi tujuan pengalihan aset serta kewajiban UUS BTN.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terdapat satu bank yang telah mengajukan permohonan untuk melakukan spin off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off merupakan implementasi dari pemenuhan ketentuan POJK Nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.

Adapun ketentuan spin off wajib dijalankan bagi UUS yang telah memiliki aset di atas Rp50 triliun dan/atau total aset UUS telah lebih dari 50 persen dari total aset induknya.

Baca juga: Usai Resmi Spin Off, BSN Siap Jadi Katalis Penguat Pasar Syariah Nasional

Dian menyampaikan, pada prinsipnya spin off UUS bertujuan untuk mendorong UUS melakukan berbagai pengembangan dan penyesuaian proses bisnis, termasuk penguatan aspek kelembagaan, dalam rangka menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing.

“Sehingga mampu merespons tantangan dalam industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Senin, 24 November 2025.

Dian mengungkapkan OJK telah menerima rencana pemisahan/spin-off UUS dari CIMB Niaga serta BTN.

Baca juga: BTN Resmi Spin Off UUS, BSN Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia

Spin-off UUS BTN dilakukan dengan mengambilalih/akuisisi 100 persen saham Bank Victoria Syariah (BVIS) yang kemudian berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional.

Setelah akuisisi dilaksanakan, BTN melakukan proses pengalihan aset dan kewajiban UUS ke dalam Bank Syariah Nasional. Hal ini sebagai bagian dari Corporate Strategic Plan BTN dalam pelaksanaan pemisahan/spin off UUS BTN.

Satu Bank Lain Masih Tahap Penjajakan

Selain dua bank tersebut, saat ini, terdapat satu bank lainnya yang masih dalam proses penjajakan internal terkait rencana pemisahan/spin-off UUS.

“Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari bank kepada OJK untuk melakukan pemisahan/spin-off UUS, maka akan segera dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

8 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

9 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

10 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

10 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

11 hours ago