Perbankan

Bos OJK Kasih Bocoran: Ada Satu Bank Menyusul CIMB Niaga dan BTN untuk Spin Off UUS

Poin Penting

  • OJK mengungkapkan ada satu bank baru yang tengah mengajukan proses spin off UUS, selain CIMB Niaga dan BTN yang sudah menyerahkan rencana resmi.
  • Kewajiban spin off berlaku bagi UUS dengan aset di atas Rp50 triliun atau lebih dari 50% aset induk, sesuai ketentuan POJK 12/2023.
  • BTN telah melakukan spin off melalui akuisisi Bank Victoria Syariah, yang kini berubah menjadi Bank Syariah Nasional dan menjadi tujuan pengalihan aset serta kewajiban UUS BTN.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terdapat satu bank yang telah mengajukan permohonan untuk melakukan spin off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off merupakan implementasi dari pemenuhan ketentuan POJK Nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.

Adapun ketentuan spin off wajib dijalankan bagi UUS yang telah memiliki aset di atas Rp50 triliun dan/atau total aset UUS telah lebih dari 50 persen dari total aset induknya.

Baca juga: Usai Resmi Spin Off, BSN Siap Jadi Katalis Penguat Pasar Syariah Nasional

Dian menyampaikan, pada prinsipnya spin off UUS bertujuan untuk mendorong UUS melakukan berbagai pengembangan dan penyesuaian proses bisnis, termasuk penguatan aspek kelembagaan, dalam rangka menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing.

“Sehingga mampu merespons tantangan dalam industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Senin, 24 November 2025.

Dian mengungkapkan OJK telah menerima rencana pemisahan/spin-off UUS dari CIMB Niaga serta BTN.

Baca juga: BTN Resmi Spin Off UUS, BSN Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia

Spin-off UUS BTN dilakukan dengan mengambilalih/akuisisi 100 persen saham Bank Victoria Syariah (BVIS) yang kemudian berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional.

Setelah akuisisi dilaksanakan, BTN melakukan proses pengalihan aset dan kewajiban UUS ke dalam Bank Syariah Nasional. Hal ini sebagai bagian dari Corporate Strategic Plan BTN dalam pelaksanaan pemisahan/spin off UUS BTN.

Satu Bank Lain Masih Tahap Penjajakan

Selain dua bank tersebut, saat ini, terdapat satu bank lainnya yang masih dalam proses penjajakan internal terkait rencana pemisahan/spin-off UUS.

“Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari bank kepada OJK untuk melakukan pemisahan/spin-off UUS, maka akan segera dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

4 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

6 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

6 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

6 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

7 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

7 hours ago