Ilustrasi bank (foto: ist)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terdapat satu bank yang telah mengajukan permohonan untuk melakukan spin off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off merupakan implementasi dari pemenuhan ketentuan POJK Nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Adapun ketentuan spin off wajib dijalankan bagi UUS yang telah memiliki aset di atas Rp50 triliun dan/atau total aset UUS telah lebih dari 50 persen dari total aset induknya.
Baca juga: Usai Resmi Spin Off, BSN Siap Jadi Katalis Penguat Pasar Syariah Nasional
Dian menyampaikan, pada prinsipnya spin off UUS bertujuan untuk mendorong UUS melakukan berbagai pengembangan dan penyesuaian proses bisnis, termasuk penguatan aspek kelembagaan, dalam rangka menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing.
“Sehingga mampu merespons tantangan dalam industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Senin, 24 November 2025.
Dian mengungkapkan OJK telah menerima rencana pemisahan/spin-off UUS dari CIMB Niaga serta BTN.
Baca juga: BTN Resmi Spin Off UUS, BSN Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia
Spin-off UUS BTN dilakukan dengan mengambilalih/akuisisi 100 persen saham Bank Victoria Syariah (BVIS) yang kemudian berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional.
Setelah akuisisi dilaksanakan, BTN melakukan proses pengalihan aset dan kewajiban UUS ke dalam Bank Syariah Nasional. Hal ini sebagai bagian dari Corporate Strategic Plan BTN dalam pelaksanaan pemisahan/spin off UUS BTN.
Selain dua bank tersebut, saat ini, terdapat satu bank lainnya yang masih dalam proses penjajakan internal terkait rencana pemisahan/spin-off UUS.
“Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari bank kepada OJK untuk melakukan pemisahan/spin-off UUS, maka akan segera dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More