News Update

Bos OJK Beberkan Kendala Perkembangan Keuangan Syariah, Apa Saja?

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan sejumlah tantangan dalam mendorong peningkatan akses keuangan syariah di Indonesia.

Salah satu tantangan utama adalah masih lebarnya kesenjangan antara indeks inklusi keuangan syariah dan literasi keuangan syariah.

Sebagai informasi, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks inklusi keuangan syariah hanya mencapai 12,88 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan syariah tercatat sebesar 39,11 persen.

“Kami minta teman-teman semua di jajaran PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) dan tentu semua stakeholder kita di sini untuk menjadikan ini tantangan bagi kita. Jangan sampai apa yang sudah baik dalam literasinya itu karena ketidakadaan aksesnya itu menjadi kontraproduktif, menjadi kemudian skeptis dan apatis,” ujar Mahendra dalam acara Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) di Kantor OJK, Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.

Baca juga : OJK Minta Perbankan Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Selain inklusi keuangan syariah, ia juga menyoroti tantangan lain, seperti masih terbatasnya pengembangan dan diferensiasi produk keuangan syariah serta minimnya sumber daya manusia di bidang keuangan syariah.

Upaya OJK Memperkuat Industri Keuangan Syariah

Mahendra menyampaikan bahwa OJK telah menjalankan berbagai program dan kebijakan untuk memperkuat industri keuangan syariah, termasuk menerbitkan sembilan regulasi (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK) dalam dua tahun terakhir.

Sembilan POJK tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain:

  1. Kelembagaan BPR/BPRS
  2. Kelembagaan UUS
  3. Tata Kelola Bank Umum
  4. Tata Kelola BUS/UUS
  5. Penerapan Tata Kelola BPR/BPRS
  6. Pengembangan Kapasitas SDM BPR/BPRS
  7. Penetapan Status dan Penanganan Permasalahan Bank Umum
  8. Layanan Digital oleh Bank Umum
  9. Penetapan Status dan Tindak Lanjut BPR dan BPRS

“Selain itu, terdapat tujuh SEOJK yang diterbitkan antara lain terkait dengan Penerapan Manajemen Risiko bagi BUS dan UUS, Perubahan Kegiatan Usaha, dan Penyelenggaraan Produk BPRS,” jelasnya.

Baca juga : OJK Usulkan Skema Asuransi Program Makan Bergizi Gratis, Siapa yang Bayar Premi?

OJK mencatat bahwa hingga Januari 2025, industri jasa keuangan syariah terus mengalami pertumbuhan. Total aset industri keuangan syariah meningkat sebesar 10,35 persen year on year (yoy), mencapai Rp2.860,1 triliun dengan total aset perbankan syariah sebesar Rp948,2 triliun, pasar modal syariah Rp1.740,2 triliun dan lembaga keuangan non-bank sebesar Rp171,7 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

6 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

7 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

8 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

9 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

9 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

10 hours ago