Perbankan

Bos OJK Beberkan Jadwal Spin Off UUS BTN dan CIMB Niaga: Paling Lambat Akhir Tahun

Poin Penting

  • OJK menargetkan spin off UUS BTN dan CIMB Niaga rampung akhir 2025 hingga awal 2026.
  • Pemisahan UUS bertujuan memperkuat perbankan syariah nasional, baik dari sisi kelembagaan maupun daya saing industri.
  • Satu bank lain masih menjajaki rencana spin off, dan OJK siap menindaklanjuti jika pengajuan resmi telah diterima.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan proses pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) akan rampung pada akhir 2025 hingga triwulan I 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pemisahan UUS atau spin-off merupakan implementasi dari ketentuan POJK Nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.

Adapun spin-off wajib dilakukan bagi UUS yang memiliki aset di atas Rp50 triliun atau total aset UUS telah lebih dari 50 persen dari total aset induknya.

“OJK telah menerima rencana pemisahan/spin-off UUS dari CIMB Niaga serta BTN dan seluruh proses persiapan diharapkan dapat diselesaikan sesuai target yang ditetapkan, paling lambat pada akhir tahun 2025 dan triwulan I 2026,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa, 4 November 2025.

Baca juga: CIMB Niaga ‘Gaspol’ Spin Off Unit Syariah, Aset Dikejar Rp100 T dalam 5 Tahun

Dian menjelaskan, spin-off UUS bertujuan mendorong pengembangan dan penyesuaian proses bisnis, termasuk penguatan aspek kelembagaan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil, berdaya saing, dan adaptif terhadap tantangan industri yang semakin dinamis.

Satu Bank Lain Masih dalam Penjajakan

Lebih lanjut, Dian mengungkapkan terdapat satu bank lain yang masih dalam tahap penjajakan internal terkait rencana spin-off UUS.

Baca juga: 8 UUS Penjaminan Siap Spin Off, Ini Penjelasan OJK

“Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari bank kepada OJK secara formal untuk melakukan pemisahan/spin-off UUS tersebut, maka akan segera dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

9 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

10 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

11 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

12 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

21 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

22 hours ago