Perbankan

Bos OJK Beberkan Jadwal Spin Off UUS BTN dan CIMB Niaga: Paling Lambat Akhir Tahun

Poin Penting

  • OJK menargetkan spin off UUS BTN dan CIMB Niaga rampung akhir 2025 hingga awal 2026.
  • Pemisahan UUS bertujuan memperkuat perbankan syariah nasional, baik dari sisi kelembagaan maupun daya saing industri.
  • Satu bank lain masih menjajaki rencana spin off, dan OJK siap menindaklanjuti jika pengajuan resmi telah diterima.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan proses pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) akan rampung pada akhir 2025 hingga triwulan I 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pemisahan UUS atau spin-off merupakan implementasi dari ketentuan POJK Nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.

Adapun spin-off wajib dilakukan bagi UUS yang memiliki aset di atas Rp50 triliun atau total aset UUS telah lebih dari 50 persen dari total aset induknya.

“OJK telah menerima rencana pemisahan/spin-off UUS dari CIMB Niaga serta BTN dan seluruh proses persiapan diharapkan dapat diselesaikan sesuai target yang ditetapkan, paling lambat pada akhir tahun 2025 dan triwulan I 2026,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa, 4 November 2025.

Baca juga: CIMB Niaga ‘Gaspol’ Spin Off Unit Syariah, Aset Dikejar Rp100 T dalam 5 Tahun

Dian menjelaskan, spin-off UUS bertujuan mendorong pengembangan dan penyesuaian proses bisnis, termasuk penguatan aspek kelembagaan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil, berdaya saing, dan adaptif terhadap tantangan industri yang semakin dinamis.

Satu Bank Lain Masih dalam Penjajakan

Lebih lanjut, Dian mengungkapkan terdapat satu bank lain yang masih dalam tahap penjajakan internal terkait rencana spin-off UUS.

Baca juga: 8 UUS Penjaminan Siap Spin Off, Ini Penjelasan OJK

“Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari bank kepada OJK secara formal untuk melakukan pemisahan/spin-off UUS tersebut, maka akan segera dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

8 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

9 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

10 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

15 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

16 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

17 hours ago