Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (tangkapan layar)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan rencana perpanjangan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sedang dimatangkan oleh tiga kementerian.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan pemerintah mengusulkan skema atau kriteria yang perlu diberikan relaksasi kebijakan ini, termasuk periode akad atau pencairan kredit oleh debitur.
Adapun, kata Mahendra, usulan tersebut saat ini tengah dimatangkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Koperasi dan UKM.
“Pemerintah menyampaikan satu skema untuk memberikan perhatian pada periode waktu tertentu untuk diberikan perhatian dari para penyelenggara, ini yang sedang dimatangkan timnya pak Menko Perekonomian dan tentu dengan Kemenkeu dan Kemenkop UKM,” ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis, 1 Agustus 2024.
Baca juga: Bos OJK Sebut Tak Akan Rilis POJK Baru Restrukturisasi KUR, Ini Alasannya
Mahendra mengatakan terkait dengan aturan atau Peraturan OJK (POJK) soal restrukturisasi kredit KUR akan mengikuti POJK lama, yakni POJK Nomor 40 Tahun 2019.
Pasalnya, dalam POJK tersebut sudah tercantum aturan mengenai mekanisme restrukturisasi kredit dalam kondisi normal, yang memungkinkan lembaga keuangan untuk memberikan restrukturisasi bagi debitur yang memiliki potensi dan prospek yang tetap baik.
Sementara itu, restrukturisasi yang diusulkan pemerintah juga merupakan kredit yang akad pada periode 2022, sehingga kata Mahendra, kredit tersebut masuk dalam masa normal, bukan pada periode pandemi Covid-19.
Baca juga: Restrukturisasi KUR Mau Diperpanjang, Begini Kata Bank Mandiri
“Itu justru keterangan dari pemerintah, kami kan tidak terlalu jauh masuk ke sana. Tapi, kalau benar 2022, itu kembali lagi sudah masuk periode normal yang bisa dilakukan dengan pengaturan yang sudah ada,” katanya.
Meski demikian, Mahendra menegaskan bahwa OJK akan tetap mendukung rencana pelaksanaan restrukturisasi kredit khusus KUR, termasuk dari sisi bank penyalur dan lembaga penjaminan.
“Yang penting kami siap, pelaksanaannya bisa dilakukan dengan segera, baik dari aspek pemberian penyalurnya bank-banknya maupun di bagian penjaminan,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More