OJK Imbau Konsorsium Muamalat Resmikan Escrow Account Rp4 Triliun
Jika kondisi saat ini tidak mengalami perubahan sampai dengan tahun depan, maka aturan ini tidak akan ada pengaruhnya. Dwitya Putra
Jakarta–Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia, Endy Abdurrahman punya pandangan pesimistis terkait kebijakan pelonggaran plafon kredit atau loan to value (LTV) yang belum lama ditetapkan.
Pasalnya kebijakan ini dikeluarkan di waktu yang kurang tepat. Sehingga pengaruhnya sangat minim dan kemungkinan baru bisa dirasakan dalam waktu beberapa bulan ke depan.
“Kita melihat dampaknya tidak akan besar, kalaupun ada mungkin baru bisa dirasakan dalam beberapa bulan kedepan,” kata Endy di Restoran Seribu Rasa, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Apa lagi lanjut Endy, dalam kondisi saat ini daya beli masyarakat sedang menurun lantaran perekonomian tengah melambat.
Sehingga meski ada kelonggaran, tetap saja tidak bisa mendorong pertumbuhan KPR jika tanpa adanya daya beli masyarakat yang kuat.
“Saya memandang aturan tersebut dikeluarkan di saat yang kurang tepat, karena pada saat kondisi sedang seperti ini,” jelasnya.
Oleh sebab itu tambahnya, jika kondisi saat ini tidak mengalami perubahan sampai dengan tahun depan, maka aturan ini tidak akan ada pengaruhnya.
“Jadi saya tidak melihat peraturan yang baru ini akan mengubah keadaan,” pungkasnya.
Meskipun begitu lanjutnya tidak menutup kemungkinan bank Muamalat mengambil kesempatan jika ada peluang dari kebijakan LTV. Namun Endy berharap perekonomian Indonesia akan membaik tahun ini. (*)
@dwitya_putra14
Poin Penting MNC Sekuritas memproyeksikan IHSG masih berpotensi naik untuk menguji level 9.077–9.100, seiring posisi… Read More
Oleh Paul Sutaryono PEMERINTAH meluncurkan aturan baru tentang devisa hasil ekspor (DHE) valas dari sumber… Read More
Poin Penting Penerapan AI yang bertanggung jawab mampu mempersempit kesenjangan layanan kesehatan di Indonesia sekaligus… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More